Warga Kabiyain Gelar Demo, Tuntut Kades Dipecat

PARINGIN, klikkalsel.com – Warga Desa Kambiyain Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan menuntut Unung, kepala desa setempat diberhentikan atau di non-aktifkan.
Permintaan tersebut diluapkan warga dengan menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Balangan, Rabu (15/7/2020) pagi.
Pantauan di lapangan, puluhan warga desa Kabiyain jam 08.00 Wita sudah berkumpul di depan Kantor Bupati Balangan dan mengelar aksi damai dikawal oleh aparat Kepolisian dan TNI.
Rombongan warga ini pun disambut oleh perwakilan dari Pemkab Balangan yakni Asisten 1, Gunawan yang langsung mendengarkan Aprisiasi dan tuntutan masyarakat.
Baca Juga : Razia Satpol PP di HBI dan Grand Masih Banyak Pengunjung Tanpa Masker, Plt Kasatpol Minta THM Putar Musik Daerah
Bukan tak beralasan, permintaan pemberhentian orang nomor satu di Desa kambiyain tersebut dilakukan masyarakatnya karena sudah terlanjur kecewa. Terutama terkait beberapa item pembangunan di desa yang tak kunjung selesai dikerjakan dan diindikasi diselewengkan serta kepala desa ini dinilai tidak disiplin dalam bekerja
Koordinator Aksi dan perwakilan warga desa Kabiyain, Anang Suriani, di hadapan pejabat perwakilan pemkab Balangan menyampaikan, agar Bupati Balangan atau Instansi terkait segera memberhentikan Kades Kambiyain karena sudah mengecewakan warga.
“Kami mohon berhentikan kades kami ini, kami sudah geram akan kinerjanya yang tidak baik memimoin desa,” ketus Anang.
Ia juga meminta kepada pihak Lembaga hukum agar menyidik penggunaan dana Desa yang dipakai Kades Kambiyain ini, karena dinilai ada indikasi penyelewengan.
Menanggapi tuntutan warga, Assisten 1 Setdakab Balangan, Gunawan berjanji akan menindak lanjuti laporan masyarakat ini dan secepatnya melakukan proses pemeriksaan, sesuai dengan laporan melalui Dinas terkait yakni Inspektorat Balangan dan Badan Pemberdayaan masyarakat dan desa .
“Kita pasti akan proses laporan ini namun tetap dengan catatan sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,” ucapnya.
Usai mendengarkan jawaban Pemkab Balangan, warga desa Kambiyain menyatakan lega akan adanya kepastian proses tindakan laporan mereka, namun mereka juga menyatakan bila proses ini dirasa nantinya lamban dan tanpa kejelasan pasti, warga akan turun kembali mengelar aksi yang sama.
Terpisah Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, Urai Iskandar menyatakan, sebelumnya sudah mendapatkan laporan dari warga desa Kambiyain terkait kinerja kades tesebut dan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lapangan.
“Dari Laporan dan pmeriksaan kita, memang ada ditemukan pelanggaran dan kades Kambiyain ini sudah kita beri Surat peringatan Pertama ( SP1), dan ini proses pemeriksaan tetap kita lakukan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait penggunaan dana desa,” bebernya.
Diketahui, Unang Kepala Desa Kambiyain Kecamatan Tebing Tinggi sudah menjabat selama 2 periode yang terpilih kembali di pemilihan kepala desa 2019 lalu. (fitri)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan