Warga Jalan Masjid Jami Ini Tidak Berkutik Saat Polisi Temukan Sabu di Kediamannya

BH (36) dan barang bukti yang diamankan Polsek Banjarmasin Utara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Berawal dari laporan masyarakat, Unit Reskrim Banjarmasin Utara geledah sebuah rumah yang diduga sering dijadikan lokasi pesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Jalan Masjid Jami, Gang Adil, RT.04, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.

Penggeledahan itu terjadi pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 00.30 Wita lalu di kediaman seorang pria berinisial BH alias Hatta (36) yang merupakan warga setempat.

Hal ini, diungkap oleh Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit reskrim Ipda Sudirno, Minggu (17/4/2022).

“Dari informasi yang kami terima, bahwa di sana diduga sering terjadi transaksi dan pesta narkoba, menindaklanjuti hal tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti berupa 1 buah kotak handphone yang di dalamnya berisi dompet berisi 1 sabu-sabu dengan berat bersih 0,03 gram.

Baca Juga : Menikmati Sabu Ketika Siang Hari Puasa, Warga Masukau Digelandang ke Kantor Polisi

Baca Juga : Berani Curi Smartphone tetangga, Kai Ditangkap Polisi

Barang bukti lainnya yakni 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok plastik, 3 bungkus plastik klip dan di samping lemari di kamar BH ditemukan 2 buah bong atau alat hisap sabu.

“Kami sudah amankan yang bersangkutan beserta barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut guna pengembangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Kanit reskrim, BH baru saja keluar dari penjara akibat kasus yang sama pada Februari silam.

“Atas kepemilikan barang haram tersebut, BH terancam hukuman seperti pada pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi