Warga Gudang Hirang Kedapatan Edarkan PCC

Tersangka dan barang bukti yang diamankan.(istimewa/klikkalsel)
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.(istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melalui Subdit 3 Ditres Narkoba Kalsel melakukan tangkap tangan terhadap Muhammad Anshari Ramadhan (21), yang mengedarkan pil carnophen alias zenith dan pil PCC, Senin (22/1/2018).

Anshari yang merupakan warga Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, tak berkutik saat ditangkap dikawasan Jalan Veteran Gang Haji Asmuni Banjarmasin Timur.

Saat digeledah oleh petugas, ditemukan barang bukti sebanyak 63 butir pil carnophen zenith dan 15 butir pil PCC warna putih.

Pemuda yang tidak lulus SMP itu pasrah saat digelandang ke Ditresnarkoba Polda Kalsel guna proses penyidikan lebih lanjut.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes M Firman melalui Kasubdit 3 AKBP Matsari membenarkan, telah mengamankan seorang pemuda yang bernama Anshari saat mengedarkan pil zenit dan PCC di kawasan jalan Veteran.

“Kepada tersangka kita persangkakan Pasal 197 Jo Pasal 106 (1) UU RI No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan,” ujar Matsari, Selasa (23/1/2018).(david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan