Warga Binaan Asimilasi Mulai Berulah, Petugas Lapas Dibuat Sibuk

Petugas Bapas Kelas I Banjarmasin menyambangi keadiamaan salah satu warga binaan yang mendapatkan program asimilasi. (foto: rizqon/klikkalsel).
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pasca dirumahkan lewat program asimilasi dampak pandemi Covid-19, para Warga Binaan dari Lapas Kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin diwajibkan lapor secara daring atau online.
Namun, mereka mulai berulah karena tak sepenuhnya para warga binaan melaporkan diri saat berada di rumah, sehingga petugas terpaksa melacak keberadaan mereka.
Para petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin dibuat sibuk, harus menghubungi sejumlah nomor telepon seluler warga binaan program asimilasi yang belum wajib lapor.
Padahal, pasca di rumahkan akibat dampak pandemi covid 19, para warga binaan itu wajib lapor secara daring menggunakan fasilitas video call.
Upaya proaktif petugas, beberapa membuahkan hasil tersambung dengan warga binaan lewat video call. Petugas pun langsung mengingatkan para warga binaan tersebut untuk wajib lapor satu kali dalam seminggu.
Baca Juga : Dermaga Penyeberangan Orang Ditutup, Kadishub : Saya Tidak Mau Tahu
Setelah tersambung, petugas langsung mendatangi kediaman warga binaan yang terlacak. Salah satunya Jaya Setiawan yang bermukim di Komplek PWI Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (23/4/2020).
Jaya sempat dua kali tidak melaporkan diri, dengan alasan tidak memiliki tidak telepon seluler. Ada nomor telepon seluler yang dicantumkannya saat ikut program asimilasi, milik keluarganya yang tidak serumah.
“Mencantumkan nomer hp tapi tidak serumah saat ini. Inggih, setelah ini pasti wajib lapor,” dalihnya.
Jaya mengatakan masa tahanannya selama sekitar 5 bulan 15 hari atas kasus pencurian dan dijadwalkan bebas pada 19 Mei 2020. Ia pun bersyukur dengan adanya program asimilasi.
Dalam kesempatan ini, petugas menegaskan agar yang bersangkutan untuk tetap di rumah dan tidak berbuat kejahatan baru, serta rutin melaporkan diri.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Bagus Kurniawan mengatakan, upaya proaktif jajarannya ini sebagai tindakan pengawasan agar warga binaan yang dirumahkan tidak berbuat kejahatan baru. Serta mematuhi imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan virus korona.
“Tetap kita pantau, sampai masa asimilasinya berakhir dan dia tetap datang ke lapas-lapas yang mengeluarkan mereka dan mengambil SK integrasi. Baik itu pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas. Nanti mereka datang ke Bapas kami, kami lakukan pembimbingan,” .terangnya
Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Bagus Kurniawan. (foto: rizqon/klikkalsel)
Sekedar diketahui, dari 1.253 warga binaan di sejumlah Lapas di Kalimantan Selatan, Bapas Kelas I Banjarmasin mengawasi sebanyak 808 d warga binaan program asimilasi yang bermukim di 5 kabupaten/ kota di provinsi ini.
Sedangkan jumlah di Banjarmasin sendiri, sebanyak 359 warga binaan. Untuk di Banjarmasin, sudah didaftarkan program bantuan sosial selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari. (rizqon)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan