Warga Adhiyaksa 3 Keluhkan Kerusakan Jalan di Kawasannya

Jalan Rusak di Adhiyaksa 3 yang dikeluhkan warga sekitar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga Adhiyaksa 3 Kelurahan Sungai Miai keluhkan kerusakan jalan umum akibat aktivitas usaha dari PT Papadaan Jaya Bersama (PJB).

Keluhan tersebut juga sudah disampaikan pihak warga ke Lurah setempat, dan ketika di Konfirmasi kebenaran terseburt Lurah Sungai Miai, Gusti Ikromi Akbar membenarkan bahwa adanya laporan dari warga beberapa waktu lalu.

“Tepatnya di belakang gedung Veteran Kayu Tangi Jalan Adiyaksa 3, tentang aktivitas usaha PT (PJB),” ujar Ikrom, Rabu (6/4/2022).

Ikrom menjelaskan bahwa warga mengeluhkan aktivitas PT PJB yang menumpuk barang bekas yang ditumpuk di depan tempat usaha yang mana menurut warga itu adalah jalan umum untuk warga.

“Keluhan ini sudah terjadi bertahun-tahun sebelumnya. Sudah ada sebelum saya menjadi lurah,” terangnya.

Ikrom mengatakan, pada Jumat (25/3/2022) lalu, pihaknya sudah turun langsung ke lapangan mengecek ke lokasi dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi.

“Pihak warga hadir, pengusaha hadir. Dan sudah mendapat kesepakatan setelah hari raya idul fitri 2 pekan mereka akan membersihkan barang-barang yang ditumpuk dijalan itu,” jelasnya.

Dari pantauan di lapangan, memang benar bahwa tumpukan barang bekas menutup jalan. Sehingga tak bisa dilalui kendaraan roda dua apalagi roda empat.

Namun, jika melihat dari peta. Jalan tersebut memang tidak tembus ke lingkungan warga.

“Dari data ini, awalnya tidak tembus ke lingkungan warga. Ketika seiring berkembangnya waktu, entah bagaimana saya tidak tahu akhirnya jalan ini tembus, awalnya kalau melihat peta yang mereka kasih, tidak ada jalan tembus itu,” ungkap Ikrom sambil memperlihatkan peta lokasi.

Baca Juga : Dinas PUPR Kalsel Klaim Kinerja 2021 Tercapai 100 Persen

Baca Juga : Pasar Ramadan Di Pasar Lama Murung Pudak Sepi Karena Masih Banyak Jualan di Luar, Pedagang Minta Solusi

Oleh sebab itu, tutup Ikrom masalah ini dibawa ke Pemko Banjarmasin. Karena laporan ini sudah dari tahun ketahun tidak mendapatkan solusi.

“Sehingga pihak pemko mengambil alih untuk mengadakan pertemuan mediasi, untuk kepentingan bersama, yang mana warga nyaman, yang berusaha nyaman,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyampaikan bahwa laporan warga tersebut telah lama kita dapatkan.

“Kemarin pak Walikota sudah intruksikan kita untuk memantau dan memeriksa perizinan dan status jalan,” ungkapnya.

“Hari ini tadi kita rapatkan, dan sudah saya instruksikan juga ke Asisten untuk mengkoordinir dengan dinas terkait yakni DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup, jadi kita melihat pelanggaran apa yang ada disana,” sambungnya.

Setelah melakukan pengecekan dan melihat perizinan di kawasan tersebut, baru pihak Pemko Banjarmasin bisa menentukan tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya.

“Kalau sudah diperiksa keseluruhan baru kita bisa lakukan langkah-langkah selanjutnya, apakah dilakukan penutupan atau hal-hal lainnya,” ujarnya.

“Kemarin kita lihat itu sampai-sampai jalan tertutup, dan kita sudah melakukan peneguran untuk dilakukan pembersihan serta penataan. Tapi hingga sampai saat ini itu tidak dilakukan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran