Walikota Banjarmasin Tandatangani Pengembalian Aset Pemko

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menandatangani berita acara penyerahan aset pemko Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin menandatangani berita acara serah terima aset dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, di Ruang Kerja Walikota, Balaikota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menyampaikan bahwa ada dua berita acara yang ditandatangani, pertama adalah temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap aset Kementrian PUPR, dimana ada aset yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2006, namun asetnya belum diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Ada aset Lisiba (Lingkungan Siap Bangun) yang selesai dikerjakan oleh Kemenpera tahun 2006 lalu. Jadi itu yang diserahkan,” ujar Ibnu Sina.

Sedangkan untuk yang satunya lagi adalah penyerahan aset yang telah selesai di bangun pada tahun 2018 lalu yaitu siring yang berada di depan Masjid dan Makam Sultan Suriansyah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Yang satunya lagi itu aset, siring di depan Mesjid dan Makam Sultan Suriansyah itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifudin mengatakan bahwa untuk penyerahan aset yang sudah selesai dikerjakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun 2006 itu adalah bantuan untuk pekerjaan jalan di lingkungan daerah Alalak.

“Anggarannya kurang lebih senilai Rp1,4 miliar,” terangnya.

Selain di tandatangani oleh Walikota Banjarmasin, dikatakan Fanani penandatanganan aset tersebut juga ditandatangani oleh Dirjen Perumahan dari Kementrian PUPR.

“Penandatanganan ini untuk memperbaiki andiministrasinya saja,” tandasnya. (fachrul)

Tinggalkan Balasan