Wali Kota Inginkan Bangunan Liar Ditertibkan

BANJARBARU, klikkalsel.com– Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, S.H., M.H didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, S. Sos., M.Si melaksanakan rapat terkait penertiban bangunan yang ada di Kota Banjarbaru, Selasa (22/02/2022).

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penertiban bangunan liar tanpa ijin atau tidak mengindahkan estetik kota. Termasuk juga bangunan berdiri dilahan yang tidak semestinya sehingga dapat merusak keindahan Kota Banjarbaru. Terlebih saat ini Kota Banjarbaru sudah menyandang Ibu Kota Propinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga : Rapat Koordinasi Pimpinan SKPD Lingkup Pemkot Banjarbaru

Baca Juga : Masterplan Smart City dan Blueprint Disiapkan Pemkot Banjarbaru Jadi Ibu Kota Prov. Kalsel

Harapan Wali Kota Banjarbaru agar penertiban bangunan yang ada di Kota Banjarbaru tertata sebaik mungkin supaya kepadatan yang nantinya akan terjadi dapat diantisipasi terlebih dahulu. Jangan sampai Kota Banjarbaru menjadi kumuh dan padat tidak beraturan, serta juga menyikapi perkembangan dinamika ekonomi masyarakat yang dimana banyaknya pedagang kaki lima liar dan lain-lainnya supaya diatur dan ditindak lanjuti dengan baik.

“Semuanya ini adalah untuk Banjarbaru agar menjadi lebih tertata, lebih bagus, lebih indah dan yang penting adalah layak menjadi kota pemukiman,” ujarnya Wali Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, S.Sos., M.Si mehimbau kepada para camat dan lurah se-Kota Banjarbaru agar menyampaikan surat ke Wali Kota Banjarbaru. Apabila ada diwilayahnya bangunan yang tidak semestinya berdiri diatas lahan tersebut baik dari segi perijinan maupun lahan yang digunakan yang nantinya akan diteruskan ke instansi yang berwenang. (Anida/MedCenBJB).

Editor : Amran