Wakil Ketua Dewan Minta Tuntaskan Pembahasan Tiga Raperda

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Belum terselesaikannya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) membuat membuat Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali meminta untuk segera dituntaskan.

Ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2020) Matnor Ali meminta, agar menjaduwalkan lanjutan pembahasan.

Diungkapkan, dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020 ini ada tiga Rancangan Perda yang masih dalam proses pembahasan.

Ketiga Raperda itu, pertama tentang Perubahan Badan Hukum PDAM Bandarmasih, kedua Rancangan Perda tentang Pariwisata Halal dan ketiga Rancangan Perda perubahan Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin.

“Kita minta Pansus tiga rancangan Perda tersebut segera menyelesaikannya. Apalagi, tiga rancangan itu sudah disampaikan di pertengahan 2020 tadi,” kata dia.

Ia mengatakan, sisa waktu di akhir Desember 2020 masih memungkinkan pembahasannya diselesaikan. Apalagi, seluruh materi pembahasan rancangan itu sudah masuk substansi inti permasalahan.

Dengan begitu, kinerja pansus akan lebih ringan dan pengambilan keputusan finalisasi pun akan cepat diputuskan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Di penghujung Desember 2020 ini ada tiga hari waktu luang untuk membahasanya. Jadi, kita minta kepada rekan-rekan Pansus bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan pembahasan tiga rancangan yang masih belum selesai,” katanya.

Terkait belum selesainya tiga rancangan Perda tersebut. Matnor Ali juga menyentil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ia menilai, sejauh ini tidak ada evaluasi dari salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini, yang disampaikan langsung ke pimpinan dewan.

Harusnya, kata dia, ada evaluasi berkala dari Bapemperda ke unsur pimpinan, sehingga kinerja rekan-rekan Pansus bisa lebih optimal lagi.

” Sementara kalau pun ada kendala, bisa dirumuskan untuk penyelesaiannya. Jadi kinerja Pansus harus ada evaluasi, sehingga pembahasan Raperda dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan