Wacana Pembentukan Perda Prokes Mengemuka

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, wacana pembentukan Perda tentang Prokes mengemuka.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, rancangan regulasi tentang Prokes tersebut akan disampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin.

Baca Juga : Dua Kasus Ditemukan, Banjarbaru Siapkan Langkah Hadapi Varian Omicron

Baca Juga : Kasus Pertama Omicron di Banjarmasin Ditemukan, Dinkes Ambil Kesimpulan Penularan Lewat Transmisi Lokal

Namun, kata dia, rancangan peraturan tersebut akan disampaikan, apabila ada peraturan pemerintah ataupun UU terkait Covid-19.

“Sehingga dari itu, regulasi akan mengalir sampai ke daerah. Tentunya daerah akan menyesuaikan dan akan kita buat Perda,” jelasnya.

Ia juga menyebut, jika ada Perwali tentang Prokes susah dikeluarkan, juga akan bisa ditingkakan menjadi Perda. (farid)

Editor : Amran