Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Amankan Pelaku Pengacaman

Terlapor pengancaman AN (34) dan barang bukti sajam yang diamankan di Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria yang dilaporkan telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis Mandau di Jalan Sutoyo S, Komplek PHB, RT 20, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (3/8/2023) lalu.

Dikatakan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, pengancaman itu terjadi pada, Senin (31/7/2023) lalu. Terhadap pelapor berinisial NH (22) warga Kayu Bawang, RT 4, Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)

“Pelapor melapor lantaran merasa diancam oleh Terlapor AN (34) warga Jalan Sutoyo S, Komplek PHB Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat,” ujarnya, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga : Polsek Banjarmasin Barat Ringkus Pelaku Penggelapan Motor yang Kabur ke Satui

Baca Juga : Pelayanan PTAM Intan Banjar Dikeluhkan Warga: Bayar Lancar, Airnya Tak Lancar dan Berbau

Dari keterangan pelapor, kata Kanit, saat itu pelapor baru pulang kerja dan melihat terlapor menemui saksi Rahmad Hidayat yang tinggal di kawasan tersebut sambil memegang sajam.

Kemudian, terlapor pulang ke rumahnya sambil menatap ke arah pelapor dan memainkan sajam tersebut.

Atas kejadian tersebut, terlapor merasa terancam jiwanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum.

“Hingga pada Kamis (3/8/2023), terlapor diamankan unit opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di kediamannya dan dibawa ke Polsek bersama barang bukti Mandau sepanjang 60 centimeter guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi