Polsek Banjarmasin Barat Ringkus Pelaku Penggelapan Motor yang Kabur ke Satui

Erlangga Eka Putera Nababan, Terlapor penggelapan motor yang diringkus Polsek Banjarmasin Barat di Satui

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibackup Unit Reskrim Polsek Satui berhasil meringkus terlapor penggelapan sepeda motor sebuah perusahaan di Jalan Purnasakti, Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat yang terjadi, pada Rabu (12/7/2023) lalu.

Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, terlapor bernama Erlangga Eka Putera Nababan (24) warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

“Ia dilaporkan korban atas nama Batara Yuda Pernando Ht Barat, (32) Warga Jalan Purnasakti Blok Kenanga Kecamatan Banjarmasin Barat yang merupakan atasan terlapor di perusahaan tersebut,” ujarnya, Sabtu (5/8/2023).

“Karena telah membawa kabur sebuah sepeda motor merek honda milik perusahaan,” sambungnya.

Baca Juga : Kasus Narkotika Anak Dibawah Umur di Banjarmasin Barat Bukan Rekayasa dan Sudah P21

Baca Juga : Insiden Penusukan di Sekolah, Kadisdik Kalsel : Jangan Terulang Lagi

Dari pemeriksaan sementara, terlapor awalnya membawa sepeda motor perusahaan untuk operasional. Namun terlapor setelah membawa motor beberapa hari kemudian tidak bisa dihubungi lagi atau diduga menghilang.

“Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp 20 juta dan korban Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Hingga akhirnya, terlapor berhasil diringkus Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Reskrim Polsek Satui pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Sumpul Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum dan disangkakan pasal 372 KUHPidana,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi