UMKM Diberi Kemudahan Mendapatkan NIB Gratis

Tangkapan layar video diskusi virtual terkait NIB gratis bagi UMKM produk UU Cipta Kerja.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah terus meningkatkan kuantitas para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan kemudahan dalam berusaha. Salah satunya dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada siapa pun yang ingin berwirausaha.

Hal ini disampaikan oleh Arif Budimanta, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja, dalam diskusi secara online yang digelar FMB9, Senin (26/9/2022). Arif mengatakan, salah satu amanat dari UU Cipta Kerja adalah memberikan kemudahan terhadap UMKM.

“Komitmen itu ditunjukkan dengan adanya klaster khusus dalam UU Cipta Kerja yang membahas mengenai UMKM. Di situ dibahas tentang kemudahan berusaha, dalam hal kemudahan mendapatkan ijin, pemberdayaan dan perlindungan,” kata Arif.

Arif melanjutkan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi agar peningkatkan pelaku UMKM yang memilik NIB mencapai target yang diinginkan pemerintah. Disampaikan Arif, total NIB per tanggal 25 September 2022 sekitar2 juta NIB.

Dari total 2 juta NIB itu, 41, 6 persen merupakan usaha mikro kecil perseorangan yang usianya rata-rata kurang dari 40 tahun.

“Mereka adalah golongan usia produktif, secara usia juga muda. Ini menunjukkan bahwa semangat kewirausahaan terus tumbuh dan itu difasilitasi dengan adanya UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Menurutnya, dari sisi sosialisasi pencapaian itu sangat baik. Namun ada yang terus dikejar saat ini karena memang target dari presiden 100 ribu sehari NIB.

“Ini sebuah langkah extra ordinary. Jadi mungkin perlu support juga dari temanteman HIPMI, dari UKM Center untuk memasifkan sosialisasi untuk mendapatkan NIB yang risiko rendah tidak susah,” ujarnya.

Untuk mendapatkan NIB, lanjut dia, sangat mudah karena semuanya berbasis aplikasi sistem di komputer.

“Kemudian terkait perijinan lanjutan seperti sertifikasi halal secara UU di Pasal 48 (UU Cipta Kerja) jelas bahwa sertifikasi produk halal bagi produk-produk makanan tertentu khusus untuk UMKM dijamin gratis. Kepastian jangka waktu juga ditetapkan misalnya 30 hari harus keluar sertifikasinya,” imbuhnya.

Baca Juga  : Rumah Kemasan Disiapkan Bantu UMKM dan WUB di Banjarmasin

Baca Juga : Festival PERAK Mandala Finance Buka Peluang Berkah Untuk Pelaku UMKM di Siring 0 Kilometer

Namun Arif tidak menampik adanya problem di lapangan yang saat ini terus dibenahi.

“Teman-teman di kementerian dan lembaga, baik itu yang terkait dengan integrasi sistem karena selama ini kita bekerja dalam sistem yang berbeda dengan yang ada di Online Single Submission (OSS). Maka kemudian integrasi sistem harus terjadi,” pungkasnya.

Karena itu, lanjutnya Arif, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua lapisan
masyarakat.

“Kita bukan hanya butuh dukungan dari pihak swasta tapi juga dari pemerintah daerah. Misalnya untuk menyelesaikan secara cepat rencana terperinci tata ruang agar kemudian tidak terjadi saling tumpang tindih aktivitas
ekonomi di satu wilayah. Ini bagian dari integrasi sistem untuk membangun satu
perijinan dasar setelah NIB terbit,” tuturnya.

“Dukungan lain, pertama yang berada di lingkungan kita dulu. Misalnya kita mengajak kolega yang memang bermaksud berwirausaha atau yang telah berusaha untuk mendaftar aktivitas usahanya dalam sistem OSS,” katanya.

Kedua, pemerintah melalui berbagai macam program, misalnya program pembiayaan berbasis kredit usaha rakyat (KUR) berbasis program Mekar berupaya untuk meng-onboard-kan agar pelaku usaha KUR, Mekar, Umi itu bisa mendapatkan NIB.

“Karena mendapat NIB ini gratis. Dengan mendapatkan NIB maka terbuka jalan untuk mendapatkan apa yang kita sebut pemberdayaan, kemudahan dan perlindungan. Menurutnya perlu dilindungi karena mereka itu masih dalam kategori pengusaha baru. Dari segi omset modal mereka juga kecil,” tandasnya.

Sementara itu, Ari salah satu pelaku UMKM bidang sablon kaos di Banjarmasin menyambut baik program gratis pembuatan NIB. Terlebih posisinya saat ini adalah pengusaha baru yang memulai usaha tahun ini dan membutuhkan kemudahan legalitas usaha.

“Dengan adanya kemudahan membuat NIB secara gratis ini tentu akan menunjang perkembangan UMKM. Apalagi NIB menjadi syarat utama mendapatkan KUR,” tuturnya, Selasa (27/9/2022).

Sebelumnya gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan pemerintah telah mempermudah pelaku UMKM memperoleh NIB melalui pelayanan OSS. Selian bisa mendapat pinjaman bank, pelaku UMKM yang memiliki NIB, ujar gubernur, dapat mengikuti program bantuan dan pelatihan dari pemerintah.

“Sejak diterapkannya sistem OSS pada tahun 2021, hingga saat ini NIB yang terbit di Kalsel berjumlah kurang lebih 16 ribu,” ucapnya di momen penyerahan NIB kepada UMKM Kalsel, Agustus lalu.

Paman Birin sapaan akrabnya menyampaikan, lewat NIB yang ada saat ini berlaku sebagai perizinan tunggal. NIB juga mencakup Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan.

Terkait perkembangan UMKM di Kalsel menggambarkan geliat UMKM banua yang mampu merambah atau menjajal kancah internasional.

“Produk kerajinan tangan khas UMKM Kalsel sudah mampu merambah pasar Jepang, Singapura, hingga benua Afrika. Ekspor produk UMKM Kalsel ke pasar global sudah mencapai Rp16,9 Miliar,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi