BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menyelamatkan keuangan negara pada 2019 ini senilai Rp 4,6 miliar, dari tindak pidana korupsi. Angka tersebut akan bertambah, setelah hasil sidang karena ada penambahan aset milik koruptor yang disita negara.
Kajati Kalsel Arie Arifin SH, menegaskan pihak akan terus fokus dalam hal pemberantasan korupsi wilayah hukumnya. Di momentum hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 ini, ia meminta kerjasama seluruh lapisan masyarakat bersama melawan korupsi, demi mewujudkan Indonesia maju.
Didampingi Wakajati, Adpidsus, dan Asintel, Kajati mengungkapkan baru saja pihaknya melaksanakan Hari Anti Korupsi Sedunia. Tahuh ini Kejaksaan Tinggi Kalsel berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara Rp 1.900.450.000 dan Kejari se Kalsel melakukan penyelamatan keuangan negara Rp 2,716,774,926,60. Adapun total penyelamatan uang negara yang dilakukan sebanyak RP 4,6 miliar.
“Allamdulillah selamatkan kerugian negara Rp 4,6 miliar, salah satu upaya dari kami selamatkan keuangan negara dan tidak menutup kemungkinan bertambah apabila proses hukum persidangan aset-aset pelaku korupsi disita dan tak menutup kemunglkinan akan bertambah,” ungkapnya didampingi Wakajati Masnunah SH .
Sementara itu, Tindak Pidana Khusus yang ditangani, KejaksaanTinggi Kalsel telah melakukan penyelidikan 3, penyidikan 5 perkara dan penuntutan. Dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penyelidikan 14 perkara, penyidikan 11 perkara, penuntutan 19 perkara, eksekusi 26 terpidana. Untuk bidang intelejen Kejati Kalsel Pulldata 2 perkara, Ops intelejen 3 perkara dan pelacakan aset 5 perkara.
Sementara itu, di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2019 ini jajaran Kejati Kalsel dipimpin Wakajati Masnunah, turun ke jalan membagika stiker anti korupsi kepada pengendara di Persimbangan Empat Jalan Lambung Mangkurat. (rizqon)
Editor : Akhmad