Uang Hasil Rampokan Rumah Kost di Manunggal Digunakan Pelaku Untuk Judi Online

Polisi saat menunjukan barang bukti dan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan perampokan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin menggelar press Release ungkap kasus perampokan yang terjadi di Jalan Manunggal II Gang III RT 27 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (25/5/2022).

Dalam kegiatan tersebut pelaku, Muhammad Aidil alias Emen (28) warga Jalan Pramuka saat diwawancara awak media mengungkapkan bahwa uang hasil rampokan tersebut digunakan untuk judi online.

“Sudah habis untuk judi online di handphone,” ujarnya dengan tertunduk.

Pria yang sudah dua kali dijebloskan ke penjara karena kasus jambret tersebut mengaku secara spontan menentukan targetnya. Ia hanya beraksi di rumah kost tersebut karena menurutnya terlihat sepi dan aman.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah dan Kanit Reskrim AKP H Timur Yono mengatakan sebelum melakukan aksinya pelaku sempat diantar oleh temannya ke lokasi.

Baca Juga : Perampok Rumah Kost di Banjarmasin Dibekuk Polisi

Baca Juga : Jadi Pengepul Judi Togel, Wanita Muda ini Ditangkap Polisi Tabalong

“Dia sempat minta antar temannya ke lokasi. Setelah itu temannya pulang, sedangkan pelaku ini beraksi. Jadi temannya itu tidak tahu kalau pelaku mau melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Pelaku yang masuk lewat jendela bagian samping rumah sempat mengancam 4 orang penghuni kost untuk menyerahkan handphone, jam tangan dan sejumlah uang. Pelaku juga membawa kabut sebuah sepeda motor matic milik penghuni kost.

“Setelah dapat laporan, Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Macan Polda Kalsel langsung berburu pelaku dengan ciri-ciri yang sudah kita kantongi. Pelaku akhirnya kita amankan saat berada di kawasan Terminal Kilometer 6,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut polisi juga menghadirkan penadah hasil curian pelaku yang bernama Taufik. (David)

Editor: Abadi