Jadi Pengepul Judi Togel, Wanita Muda ini Ditangkap Polisi Tabalong

NY (31) warga Barabai Timur, Kecamatan Barabai, HST ketika diamankan petugas kepolisian

TANJUNG, Klikkalsel.com – Satreskrim Polres Tabalong menangkap seorang wanita berinisial NY (31), warga Barabai Timur, Kecamatan Barabai, HST pada Jumat (8/4/2022) malam.

Rupanya NY nekat berjualan makanan sambil menjadi pengepul angka togel, sehingga ia ditangkap petugas di warungnya di terminal Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan pengepul nomor judi togel berinisial NY tersebut.

“Penangkapan NY dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr Trisna Agus Brata,” ujarnya.

Baca Juga : Sadam Dagang Makanan Sambil Jual Togel

Baca Juga : Asyik Main Judi Togel Online, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Ketika ditangkap dan diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya sebagai pengepul di seputaran Terminal Kelua, karena ingin meraup keuntungan yang lebih banyak.

“Pelaku mengakui sebagai pengepul di seputaran terminal Kelua, dan hasil rekap tersebut nantinya akan disetor Lagi kepada bandar utama,” jelasnya.

Usai penangkapan NY, petugas turut menyita barang bukti berupa satu handphone merah, satu smartphone putih, satu smartphone merah muda serta uang tunai sejumlah Rp264 ribu.

Kini NY sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. (dilah)

Editor : Akhmad