TV Analog Migrasi ke TV Digital

Sosialisasi TV Analog ke TV Digital. (foto : baha/klikkalsel)
Sosialisasi TV Analog ke TV Digital. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Proses migrasi siaran TV analog ke digital di Indonesia termasuk yang terlambat dibanding negara negara lain di Asia Tenggara. Sebab, keterlambatan itu terhambat oleh penerbitan Rancangan Undang – Undang (RUU) dari DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M Ramli di sela-sela acara Sosialisasi Televisi Digital Indonesia Goes To Digital yang dilaksanakan di Hotel Banjarmasin Indonesia, Selasa (24/4/2018).

Menurutnya, kualitas siaran TV digital lebih bagus jika dibandingkan dengan TV analog. Karena tidak lagi tergantung terhadap gerakan dan kondisi cuaca. Selain itu, penggunaan TV digital juga diyakini mampu menghemat frekuensi yang saat ini hampir penuh oleh siaran Televisi.

“Untuk mendukung migrasi siaran ini, Pemerintah juga telah menjual alat khusus yang bisa digunakan masyakarat kurang mampu, dengan harga yang lebih murah jika dibandingkan harus membeli Televisi siaran digital,” jelas Ramli.

Sementara itu, Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie meminta agar Dinas Kominfo Provinsi untuk melanjutkan sosialisasi migrasi siaran TV analog ke digital di setiap daerah di Kalimantan Selatan.

Bahkan, Dinas Kominfo juga diminta untuk menginventarisir permasalahan yang ada di dalam proses migrasi siaran TV analog ke digital di masyarakat.

“Aturan itu sehingga tidak terjadi penolakan atau sesuatu yang memberatkan, ketika masyarakat akan beralih menggunakan siaran digital,” ucapnya.

Ia menambahkan keunggulan siaran TV digital sendiri sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena kualitas yang jauh lebih baik dibandingkan siaran TV Analog. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan