Troy Satria Serap Aspirasi Delapan Desa di Tanah Laut

Anggota DPRD Kalsel, Troy Satria, saat menyampaikan kegiatan reses kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut dalam kegiatan reses.(foto : wahyu/klikkalsel)

TANAH LAUT, klikkalsel.com- Anggota DPRD Provinsi Kalsel dari Fraksi Partai Golkar, Tro Satria kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses di daerah pemilihannya, Kalsel 7 di Kabupaten Tanah Laut.

Reses yang dilakukan Troy Satria mencakup delapan desa di Kabuaten Tanah Laut. Tiga Desa di Kecamatan Batu Ampar, yakni Desa Tajau Mulia, Desa Jilatan Alur, Desa Ambawang.

Sementara di Kecamatan Bati-Bati, Troy Satria menyerap aspirasi masyarakat di Desa Desa Ujung Lama, Desa Nusa Indah Kebun Sayur. Di Kecamatan Panyipatan ia melaksanakan reses di Desa Desa Sukaramah, Desa Batu Mulya dan Desa Bumi Asih.

Kunjungan kerja Troy Satria yang dikemas dalam agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Tanah Laut dilaksanakan sejak 19 hingga 23 Februari.

Delapan desa yang menjadi daerah pelaksanaan reses, beragam aspirasi disampaikan masyarakat. Mulai dari persoalan droping pupuk ke petani sering terlambat, bahkan diterima petani juga tidak mencukupi.

“Persoalan lain adalah jalan dan jembatan serta prasarana lainnya perlu perbaikan. Begitu juga dengan jembatan banyak yang rusak hanya bisa dilewati sepeda motor,” tutur Troy Satria, Senin (24/2/2020).

Selain itu dari hasil catatan aspirasi masyarakat di delapan desa tersebut juga mengeluhkan soal modal kerja dibidang perternakan. Bahkan kata dia, juga tidak tempat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SM) yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

“Begitu juga dengan tempat ibadah, menurut masyarakat setempat perlu perbaikan sehingga menciptakan kenyamanan dalam beribadah,” ujarnya.

Dari beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat di delapan desa tersebut, menurut Troy Satria akan dievaluasi lebih dulu, mana yang mestinya dikerjakan oleh oleh pemerintah kabupaten atau provinsi.

Masyarakat menurutnya sudah mengutarakan apa yang menjadi persoalan di daerah mereka. Sehingga, sebagai wakil rakyat ia merasa punya tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Tapi ada mekanisme, mana yang menjadi kewenangan kabupaten dan mana yang memamang menjadi kewajiban provinsi. Hasil dari reses ini tentunya akan saya bawa ke DPRD Kalsel untuk ditindak lanjuti,” imbuhnya.(wahyu)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan