Trotoar di Jalan A Yani Masih Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Tumpukan sampah di trotoar Jalan A Yani Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Permasalahan sampah di Banjarmasin masih menjadi momok bagi Pemerintah kota. Terlebih Pemko Banjarmasin kembali menargetkan piala Adipura kembali ke kota berjuluk seribu sungai ini.

Namun hingga sampai saat ini tangan-tangan tak bertanggung jawan dari segelintir masyarakat Banjarmasin membuat pemandangan kota tidak nyaman untuk dilihat.

Hampir setiap malam tumpukan sampah bisa dijumpai di kawasan trotoar di Jalan A Yani Banjarmasin, yang membuat pengguna jalan merasa tak nyaman.

Hal tersebut rupanya sudah diketahui oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Bahkan hal itu menjadi pertanyaan bagi dirinya, mengapa sampah tersebut justru ada di kawasan tersebut.

Baca Juga Eks TPS Pasar Kuripan Kembali Ditumpuki Sampah

Baca Juga Drinase dan Sampah Masih Menjadi Problem di 2 Tahun Kepemimpinan Ibnu-Arifin, Sudah Benarkah Pembangunan di Kota Banjarmasin?

“Kepada masyarakat, apakah mesti ada satgas lagi yang mengawasi. Kan seharusnya tidak,” ujar Ibnu, Senin (18/9/2023).

Ia pun meminta agar masyarakat sadar, bahwa trotoar yang ada di pinggir jalan itu disediakan untuk para pejalan kaki. Bukan tempat sampah. Ia juga menegaskan apabila masih ada sampah di trotoar maka akan dilakukan penegakan hukum yang tegas.

“Bila masih bebal, akan ada operasi yustisi di situ. Mau tidak mau. Bukan hanya hukuman sosial, tapi vonis,” tegasnya.

Meski sifatnya hanya tindak pidana ringan atau tipiring, namun menurutnya harus ada efek jera. Misalnya dengan adanya denda maksimal Rp500 ribu.

“Atau diganti dengan hukuman badan bagi mereka yang kedapatan membuang sampah di situ juga bisa,” tuturnya.

Hal itu dilakukan lantaran sejauh ini, sanksi denda yang dijatuhkan kepada para pelanggar masih dianggap sepele. Yang kisarannya, hanya puluhan ribu rupiah.

“Akan kami komunikasikan kepada pihak pengadilan,” terangnya.

Ibnu menjelaskan bahwa saat ini Pemko Banjarmasin sedang mencari formula yang pas untuk melakukan penindakan. Seperti dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan.

“Harus ada pengawasan langsung dari masyarakat. Bukan hanya petugas. Itu saya kira paling efektif,” bebernya.

“Meski pemerintah punya tanggung jawab, masyarakat juga mempunyai lebih tanggung jawab untuk menciptakan suasana yang bersih dan nyaman” pesannya. Kalau sampah berserakan itu kan tidak enak dipandang,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran