TO Pengedar Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres HST

BARABAI, klikkalsel.com – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil membekuk Target Operasi (TO) peredaran narkotika, Senin (24/8/2020).
Tersangka SR (29), wiraswasta, beralamat Jalan Putera Harapan Rt. 006 Rw. 003 Desa Matang Ginalun Kec. Pandawan Kabupaten HST ini diamankan di Jalan Pagat Sarigading Rt. 008 Rw. 004 Desa Banua Binjai Kec. Barabai Kabupaten, HST.
Saat dikonfirmasi Kasubag Humas Aipda M. Husaini membenarkan atas penangkapan tersangka yang sudah menjadi TO ini sejak lama. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres HST beserta barang bukti,” ujarnya, Selasa (25/8/2020).
Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, kemudian petugas bereaksi dan langsung menuju sasaran.
“Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket besar yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 26,0 gram,” ungkapnya.
Selain itu masih ada 9 paket diduga sabu terbungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 2,67 gram, 2 plastik klip kecil warna bening, 2 plastik klip besar warna bening, 2 lembar tisu warna putih, plastik kresek warna putih, plastik kresek warna hitam, serok yang terbuat dari plastik warna coklat,1 pak plastik klip warna bening merk Zip In, 2 timbangan digital merk Constant warna hitam, kotak timbangan digital merk Constant, handphone merk VIVO warna hitam dan uang tunai sebesar Rp1.300.000.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat, agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (wawan)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan