Titian Pulau Bromo Dianggarkan di APBD Perubahan Tahun 2022

Salah seorang pengguna jalan melintas di titian Pulau Bromo yang dinilai bisa saja membahayakan pengguna jalan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengerjaan titian di kawasan Jalan Mantuil, Banjarmasin Selatan, tepatnya di Pulau Bromo belum bisa dikerjakan di tahun 2022 ini.

Padahal rencana pengerjaan tersebut sudah dirancang sejak tahun 2021 lalu, namun dikarenakan perancangan baru selesai pada akhir tahun 2021 lalu, maka usulan untuk anggaran baru akan bisa dimasukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Agus Suyatno.

Sebelumnya Agus menyampaikan bahwa untuk perbaikan titian berada di bawah Dinas Perumahan dan Penataan Permukiman (Perkim) namun sejak kawasan Bromo tersebut ditetapkan sebagai kawasan kumuh sedang, pengerjaan tersebut di serahkan ke PUPR.

“PUPR tidak bisa serta merta melakukan perbaikan. tetapi PUPR sudah merencanakan di perubahan 2021 kemarin,” ucapnya, Minggu (23/1/2021)

“Hasil perencanaan sudah selesai namun kita tidak sempat memasukan di APBD 2022. tapi nanti kita akan coba di anggaran perubahan 2022,” sambungnya.

Agus juga mengatakan bahwa perbaikan titian di kawasan Pulau Bromo itu nanti akan dilakukan dengan tetap menggunakan tiang penopang dengan kayu ulin seperti yang sudah ada saat ini.

“Untuk panjangnya saya lupa persisnya. tapi kita tetap dengan tiang kayu ulin, tetapi untuk lantainya nanti akan kita cor dengan beton,” ujarnya.

“Tapi tidak bisa menggunakan beton keseluruhan, karena itu sangat mahal sekali,” tambahnya.

Saat ini Agus Suyatno tidak bisa menyampaikan berapa kira-kira anggaran yang akan di kucurkan oleh Pemko Banjarmasin untuk memperbaiki titian di kawasan Pulau Bromo tersebut lantaran masih dalam proses perencanaan.

“Ini masih perencanaan nanti setelah di anggaran perubahan baru kita bisa tau berapa persis anggarannya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran