Tim Pedas Tindak Masyarakat Yang Langgar aturan Prokes Covid 19

PARINGIN, klikkalsel.com –Tim Pedas Polres Balangan laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Balangan, Rabu (3/2/2021) pagi.

Giat yang dilaksanakan sesuai dengan Perbup Nomor 67 tahun 2020 tersebut, sekaligus pembagian masker kepada masyarakat Balangan.

Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Balangan AKP Sonny F.L. Gaol, secara Stasioner di sepanjang Jalan A. Yani, selain itu, petugas Yustisi juga sambangi perkantoran di kelurahan Pringin Kota dalam penerapan protokol kesehatan di dalam ruang kerja.

Sebanyak 41 personel diturunkan dalam memaksimalkan hasil operasi Yustisi yang merupakan program prioritas Kapolri dalam pemulihan ekonomi nasional maupun pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19.

Kegiatan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, petugas telah memberikan teguran lisan sebanyak 80 kali kepada warga dan 23 sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan.

Kabag Ops AKP Sonny menjelaskan, selama kegiatan, 90 persen lebih warga Balangan tertib dalam penerapan protokol kesehatan khususnya memakai Masker.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam segala aktivitas guna memutus penyebaran Covid-19 khususnya di kabupaten Balangan.

“Mari lindungi diri, keluarga dan negara dari penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu 4 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan serta Menghindari kerumunan),” pungkasnya di sela kegiatan berlangsung. (fitri)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan