Tim Gugus Tugas KLA Batola Tegas Berantas Reklame Neon Box Iklan Rokok

Tim KLA Kabupaten Barito Kuala yang diketuai Sekretaris Daerah kabupaten setempat, H. Zulkipli Yadi Noor saat memberantas reklame neon box iklan rokok di Jalan Bahaudin Musa Desa Baliuk Kecamatan Marabahan (Kominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melakukan pembongkaran reklame neon box iklan rokok di Jalan Bahaudin Musa, Desa Baliuk, Kecamatan Marabahan, Senin (26/6/2023).

Sedikitnya terdapat lima buah reklame neon box iklan rokok yang ada di kawasan tersebut telah dibongkar oleh tim gugus tugas KLA.

Tim KLA Batola yang diketuai oleh Sekretaris Daerah setempat H. Zulkipli Yadi Noor tersebut dinilai telah melanggar Pasal 11 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Batola Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Setiap orang dan badan hukum dilarang menyelenggarakan iklan rokok dan mempromosikan rokok dalam bentuk apapun di Wilayah Kabupaten Barito Kuala,” jelas Zulkipli.

Baca Juga : Launching Program Gebyar Suara Panting Sekda Turut Laporkan Data Stunting di Batola

Baca Juga : Sedia Masker! Kualitas Udara Ibu Kota Kalsel Tidak Sehat Akibat Karhutla

Ditegaskannya, bahwa Pemkab Batola melarang adanya iklan rokok baik berupa spanduk maupun reklame untuk mengurangi rokok dan komitmen melindungi anak dari bahaya dan paparan iklan promosi sponsor rokok.

Hal tersebut dilakukan demi mendukung predikat Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Batola.

Sebelum melaksanakan pembongkaran, Tim Penertiban telah melaksanakan rapat di DPMTSP.

Kemudian dilaksanakan oleh Kepala BPPRD Gusti Rosa Syahrum, Sekretaris Satpol PP Batola Sri Wahidah, Camat Marabahan dan sejumlah anggota Satpol PP yang menertibkan konstruksi reklame permanen tersebut.

Kepala BPPRD Batola Gusti Rosa Syahrum mengatakan, reklame dibongkar karena tanpa izin dan tidak membayar pajak.

“apalagi jelas melanggar peraturan daerah yang melarang promosi iklan rokok di wilayah Kabupaten Batola,” pungkasnya. (adv)

Editor: Abadi