Tiga Daerah di Kalsel Diminta Segera Ajukan PSBB

ilustrasi . net
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah Banjarmasin disetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi Kalsel juga meminta agar tiga kabupaten/kota menyusul mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Keinginan Pemrov Kalsel melakukan percepatan penanganan Covid-19 terus ditingkatkan. Salah satunya, penerapan PSBB yang dilakukan Banjarmasin pada tanggal 24 April 2020.
PSBB di Banjarmasin mengacu Surat Keputusan (SK) Kementrian Kesehatan bernomor HK.01.07/MENKES/262/2020, yang mana rencana penerapannya pada 24 April. Penerapan PSBB akan berlangsung ke selama 14 hari.
Tiga kabupaten/kota, yang diminta untuk segera mengajukan PSBB yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Banjar, alasannya dari data perkembangan terus mengalami peningkatan kasus Covid-19.
Baca juga :  Hindari Berkumpulnya Massa, Disdik Gelar PPDB Secara Online
Hal ini telah dua kali dibahas Pemerintah Provinsi Kalsel, salah satunya yang tertera pada surat Nomor 360/279/BPBD/2020 tertanggal 20 April 2020.
Surat itu ditandangani Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel H Abdul Haris Makkie juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel. Dengan agenda pembahasan PSBB di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala bersama kepala deerah terkait pada Selasa 21 April.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel M Muslim juga mendukung jika tiga daerah tersebut secepatnya mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
“Oleh karena itu pemerintah provinsi akan memberikan dukungan sepenuhnya dan ini merupakan kebaikan dalam upaya-upaya memutus rantai penularan terhadap wabah Covid-19,” terang M Muslim di Command Center Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Selasa (21/4/2020).
Untuk ketahui, lonjakan kasus positif Covid-19 di Kalsel kembali meningkat. Per Selasa 21 April 2020, menjadi 99 kasus orang positif covid-19 terdiri 82 dalam perawatan, 10 sembuh dan 7 meninggal dunia.
Baca juga : 4 Tambahan Positif ,1 Pasien Sembuh, Kalsel Masih Diurutan 9 Kasus Covid-19
99 kasus positif di Kalsel menjadikan provinsi ini menempati posisi 9 nasional dari 34 provinsi dari data Gugus Tugas pusat, data Kementerian Nasional dan BNPB per 21 April 2020. (Masukan laman BPBP).
Urutan 10 besar provinsi kasus Covid-19 data nasional sebagai berikut : DKI Jakarta 3.260, Jawa Barat 756, Jawa Timur 603, Jawa Tengah 449, Sulawesi Selatan 374, Banten 341, Bali 150, Papua 118, Kalimantan Selatan 98, dan Nusa Tenggara Barat 93.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan