Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Guru Honor Mengeluh ke Dewan Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin dan anggota Hari Kartono saat ditemui perwakilan guru honorer. (foto : farid)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Selama tiga bulan belum menerima gaji, perwakilan guru honorer SD dan SMP di Banjarmasin mengeluh ke DPRD Banjarmasin.

Rombongan ditemui langsung Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, Senin (21/3/2022).

Ketua Forum Guru Honor SD (FGHSD) Banjarmasin M Ali Wardana mengungkapkan, gaji tersebut belum dibayarkan terhitung sejak Januari, Februari hingga Maret 2022 ini.

“Jadi yang belum dibayar dua bulan atau jalan tiga bulan,” kata dia.

Menurut dia, ada sekitar 1.600 guru honor SD dan SMP di Banjarmasin yang belum mendapatkan gaji.

Dikatakannya, untuk gaji guru honorer perbulan Rp1,3 juta, kemudian untuk tenaga operator Rp850 ribu, lalu untuk PSD (penjaga sekolah) Rp650 ribu.

Menurut dia, alasan dinas pendidikan (Disdik) belum mencairkan gaji, karena terkendala aplikasi serta pejabat kuasa anggaran yang sekarang menjadi Plt Kepala Disdik Banjarmasin.

Baca Juga : Miss Komunikasi Terkait Penggajian PPPK, Nasib Guru Honorer Tunggu Kejelasan dari Kementerian

Baca Juga : Tak Ada Formasi di Seleksi P3K, Guru Honorer K2 Mengadu ke Wakil Ketua Dewan

“Kami berharap aspirasi ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin ikut prihatin dengan para guru honorer tersebut.

Ia pun meminta, Komisi IV DPRD Banjarmasin untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap dinas pendidikan (Disdik) Banjarmasin.

“Harapan saya, mudahan gaji para guru honorer ini segera dibayarkan. Sebab, guru ini yang paling dominan memberikan pengajaran di sekolah,” tegasnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Zainal Hakim menyatakan, pihaknya akan memanggil Disdik untuk meminta kejelasan dan keterangan terkait belum dibayarkannya gaji guru honorer tersebut.

“Rencananya Kamis, 24 Maret 2022 nanti, Disdik Banjarmasin akan kita panggil,” tukasnya. (farid)

Editor : Herry Murdi