Tidak Dikasih Uang Untuk Beli Miras, Imi Tega Bacok Zaini

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Muhammad Helmi alias Imi (35) Jl.Tembus Mantuil Gang Hariti Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin terancam berlebaran di penjara.
Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Karen diduga membacok Muhammad Zaini (35) hingga mengalami luka pada bagian dahi.
Penganiayaan sendiri dilakukan pada, (29/4/2020) silam saat korban baru pulang ke rumahnya yang masih berada di Gang Hariti. Saat korban tiba didepan rumah ia dipanggil oleh pelaku dan diminta sejumlah uang untuk membeli miras.
Baca Juga : Bagarakan Sahur Pakai Musik Disko, Sejumlah Remaja Dibubarkan
Korban yang merasa tak memiliki uang menolak permintaan pelaku. Hal tersebut membuat pelaku marah dan menebaskan sebilah parang yang di bawanya hingga korban mengalami luka di bagian dahi.
Korban yang terluka, kemudian lari untuk menyelamatkan diri dari amukan pelaku.
Petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung memburu pelaku hingga akhirnya berhasil diringkus tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku dan barang bukti sebilah parang serta sarungnya telah kita amankan,” ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef Brigandono, Rabu (6/5/2020).
Karena perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (david)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan