Tidak Boleh Bawa Air Zam-Zam di Bagasi Hingga Batas Kapasitas Koper, Jemaah Haji Diminta Patuhi Anjuran

Pembimbing Manasik Haji Tabalong, Ahmad Rizani Asmail

TANJUNG, Klikkalsel.comJemaah Haji pada tahun 2022 diberikan kapasitas koper bagasi maksimal seberat 32 kilogram.

“Menurut penerbangan 32 gram, tidak boleh lebih,” tutur Pembimbing Manasik Haji Tabalong, Ahmad Rizani Asmail.

Di tahun ini juga terdapat ketentuan bahwa jemaah haji tidak diperbolehkan membawa air Zam-Zam dalam bagasi.

“Otoritas penerbangan Saudi tahun ini menerapkan satu sisi yang sangat ketat,” kata Rizani.

Sedangkan pada haji sebelumnya jemaah diperbolehkan membawa air zam-zam dengan kapasitas 100 ml.

Baca Juga : Suhu Di Madinah Diperkirakan Mencapai 55 Derajat, Jemaah Haji Diminta Selalu Gunakan Alas kaki

Baca Juga: Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Haji 2022

Dari informasi petugas yang berada di Arab Saudi, disampaikan Rizani bahwa bagasi yang didalamnya terdapat air Zam-Zam maka akan langsung ditinggal.

“Bagasi yang didalamnya terdapat zam-zam, maka bagasi itu akan langsung ditinggal,” ucapnya.

Rizani mengharapkan agar jemaah meminimalisir keperluan yang dibawa ke Arab Saudi dan hanya membawa pakaian yang dibutuhkan, mengingat terbatasnya kapasitas koper.

“Sering terjadi kelebihan over bagasi disebabkan biasanya jemaah kurang mematuhi anjuran yang disampaikan, baik oleh petugas manasik ataupun pihak Kemenag sendiri,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi