Tersinggung Ditegur Warga, Pria Paruh Baya Mengamuk Bawa Tombak

AMUNTAI, klikkalsel.com – Pria paruh baya warga Desa Rantau Karau Tengah, Kecamatan Sungai Pandan, MI alias Ato (50) diamankan jajaran Polsek Alabio, Polres HSU, lantaran mengamuk dengan sebilah tombak di kampung.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan dalam hal ini melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro, kepada awak media, Senin, (26/10/2020), mengakui pihaknya mengamankan pelaku yang dilaporkan warga setempat, karena membuat warga ketakutan.

Dari informasinya, kejadian bermula dari laporan seorang warga yang mengamuk sambil membawa senjata tajam berjenis tombak serapang yang biasanya digunakan untuk menangkap ikan, pada Minggu, (25/10/2020) sekitar pukul 07.30 Wita.

“Awalnya Ato kerena tersinggung ditegur oleh warga mengganggu keramba ikan milik warga, lalu pelaku mengamuk di tepi pinggir jalan kali Negara RT. 03 Desa Rantau Karau, Kecamatan Sungai Pandan,” terangnya.

Merespon laporan warga, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara dan mendapati pelaku sedang membawa tombak serapang lima mata terbuat dari besi runcing, dengan gagang tombak terbuat dari bambu dengan ukuran panjang keseluruhan sekitar 315 Cm.

“Untung saja dalam peristiwa ini, warga dengan cepat melaporkannya ke pihak berwajib, pihaknya pun dengan sigap mengamankan pelaku, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Baca juga : Operasi Yustisi di HST, Targetkan Zona Orange Menuju Zona Hijau

Selanjutnya pelaku Ato yang berprofesi sebagai buruh tani ini bersama barang bukti 1 buah tombak serapang tersebut, kini diamankan ke Mapolsek Alabio guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian ini, pelaku bakal dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam tanpa izin.,” tukasnya. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan