BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keberadaan lampu lalu lintas sudah menjadi bagian dari kehidupan para pengendara mobil di jalan raya. Adanya lampu merah menandakan berhenti, lampu kuning berarti berhati-hati, dan lampu hijau menandakan jalan. Begitulah aturan umum yang sudah dipahami di seluruh dunia.
Namun tahukah kita sejarah penemuan dan penggunaan benda yang kini menjadi alat paling vital di jalan raya tersebut. Simak ulasannya?
Menurut beberapa literatur, penemuan ini diilhami dari kemacetan lalu lintas di London pada sekitar tahun 1860. Kemacetan itu bukan diakibatkan hilir mudik mobil karena masa itu belum ditemukan mobil. Namun jalan-jalan di London dipadati oleh kereta kuda dan pejalan kaki.
Hal ini membuat seorang manajer kereta api di Inggris, John Peake Knight menyarankan penggunaan semaphore dengan tangkai memanjang untuk memberikan tanda boleh jalan atau berhenti dengan tulisan “Stop” dan “Go”. Sedangkan pada malam hari agar terlihat oleh pengguna jalan digunakan lah lampu gas berwana merah dan hijau untuk menerangi tulisan tersebut. Seorang petugas akan ditempatkan di sebelah tiang sinyal untuk mengoperasikannya
Namun hal itu hanya bertahan tak beberapa lama. Ledakan lampu gas yang bocor membuat sorang petugas harus terluka parah. Pemerintah setempat akhirnya menghentikan penggunaan tanda lampu lalu lintas manual tersebut.
Baca Juga : Wajib Diketahui Pengusaha Angkutan dan Sopir, Jam Operasional Truk di Banjarmasin Berubah
Baca Juga : Kemeriahan bLU cRU Fun Riding “Road to Mandalika” Berlanjut di Bandung
Empat dekade setelah musibah tersebut, lampu lalu lintas mulai jadi tren lagi, namun tidak di negara asalnya, namun di Amerika Serikat. Ketika sudah mulai banyak automobile yang berkeliaran di jalan raya. Di awal tahun 1900an, ada banyak paten yang didaftarkan dengan berbagai ide yang diberikan masing-masing orang.
Kemudian di tahun 1910, Ernest Sirrine memperkenalkan lampu lalu lintas pertama yang mampu dioperasikan secara otomatis. Tanda yang digunakan merupakan lengan bertuliskan ‘stop’ untuk berhenti dan ‘proceed’ untuk jalan. Namun, mekanisme yang digunakan masih belum menggunakan listrik.
Baru pada tahun 1912 lampu lalu lintas tenaga listrik ditemukan oleh Lester Farnsworth Wire, seorang polisi asal Salt Lake City, Utah. Penemuan Wire ini berbentuk mirip seperti rumah burung dengan tiang tinggi. Lampu tersebut diletakkan di tengah persimpangan dan ditenagai oleh listrik dari kabel di atasnya.
Tapi pengakuan untuk sinyal lalu lintas listrik pertama diberikan pada James Hoge. Hoge menerima hak paten sistem yang dirancangnya pada 1918, setelah mengajukan permohonan pada 1913.
Baca Juga : Sejarah Penyebaran Islam di Tanah Banjar Akan Difilmkan
Baca Juga : Jadi Pembicara Seminar Growth Hacking, Ibnu Sina: Anak Muda Harus Memiliki Kompetensi dan Melek Teknologi
Pada 1917, William Ghiglieri dari San Francisco mematenkan sinyal lalu lintas otomatis pertama yang memakai lampu merah dan hijau Kemudian di 1920, William Potts, seorang perwira polisi Detroit, mengembangkan beberapa sistem lampu lalu lintas otomatis, termasuk sinyal tiga warna pertama, yang menambahkan lampu kuning “hati-hati”.
Lampu lalu lintas kemudian berkembang pesat di seluruh dunia. Bahkan di beberapa kawasan Amerika dan Eropa lampu lalu lintas tidak hanya mengatur untuk pengguna kendaraan. Namun ada yang diperuntukan bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang dengan tulisan “Walk/Don’t Walk”. Belakangan lampu lalu lintas pejalan kaki tersebut terus diadopsi hingga digunakan di negara-negara Asia. (*)
Editor: Abadi