Terlibat Mendukung Paslon, ASN Terancam Dipecat

Gusti Syahyar, Pejabat Bupati Tapin. (elo syarif/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sanksi tegas menanti jika Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam panggung politik mendukung pasangan calon (paslon). Ancaman pun tak main-main, jika terbukti terlibat politik, pemecatan pun harus dihadapi.

Dikemukakan Gusti Syahyar, Penjabat Bupati Tapin, pihaknya sudah memasang aparat untuk memantau gerak gerik ASD pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapin.

Sosialisasi agar ASN menjaga nertraliras pun terus digaungkan pihaknya.”Jadi ASN jangan bermain, termasuk menyatakan sikap dukungan di media sosial (medsos). Sanksi terberat yang harus diterima ya pemecatan,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Daerah (BPMPD) Kalsel ini, Selasa (3/4/2018).

Sebelum rapat dengan Komisi I DPRD Kalsel, siang itu, ia berharap Pilkada Tapin berjalan lancar. Pihaknya pun terus mensosialisasikan agar pada hari pelaksanaan nanti masyarakat berpartisipasi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dia menegaskan, meskipun hanya akan diikuti calon tunggal melawan kotak kosong,
Pilkada Tapin hendak tetap semarak. Makanya pihaknya pun memaksimalkan persiapan pelaksanaan pemilihan.

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Tapin hanya akan diikuti satu pasangan calon, yakni Arifin Arpan yang merupakan Bupati Petahana berpasangan Syafruddin yang berasal dari kalangan pengusaha.(elo syarif)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan