PARINGIN, klikkalsel.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Balangan terpaksa melakukan pembayaran gaji ASN Pemkab Balangan secara manual. Pasalnya ada pergantian data dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) ke Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh pusat.
Perubahan ini membuat seluruh ASN mengalami keterlambatan gaji ASN, termasuk pada ASN di wilayah Balangan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Balangan, H Thamrin, menyampaikan untuk penggajian secara manual sudah diproses. Ia pun mulai menggerakkan para pegawai agar gaji ASN didapat lebih cepat.
“Insya Allah pada Rabu (6/1/2021), sejumlah ASN akan bisa menerima pembayaran gaji. Tentunya transfer gaji dilakukan secara bertahap tergantung proses dari SKPD masing-masing,” bebernya, Selasa (5/1/2021)
Penggajian secara manual, ucapnya, juga mengikuti arahan Kemendagri. Dan sistem pengajian pada bulan ini diserahkan pada kebijakan daerah.
Laporan SPPD untuk pembayaran gaji ucap Tamrin telah diproses. Beberapa SKPD sudah rampung memberikan laporan tersebut. Sehingga bisa dilakukan pembayaran dalam tempo dekat ini. (adv/fitri)
Editor : Akhmad