Terjaring Razia Yustisi, Pria Ini Kedapatan Bawa 100 Obat Terlarang

AMUNTAI, klikkalsel.com – Seorang pria berinisial RM alias Lakong (32), warga Desa Sungai Turak Dalam, Kecamatan Amuntai Utara, diamankan saat mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm serta plat nomor kendaraan.

Lakong yang sorang petani ini, telah terjaring razia saat Polsek Banjang Utara melakukan Operasi Yustisi penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Jalan Rakha Desa Panangkalaan Hulu Kecamatan Amuntai Utara.

Saat itu lakong diberhentikan petugas melihat saku celana depan sebelah kiri yang mencurigakan dan langsung memintanya untuk mengeluarkan benda yang tersimpan.

Ternyata disakunya tersebut, terdapat 100 biji obat warna putih tanpa merk yang dibungkus dalam sebuah plastik klip warna bening.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Amuntai Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono kepada awak media, Kamis, (1/10/2020).

Selain itu juga turut diamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Cripton warna hitam tanpa nomor polisi, tanpa kunci kontak, serta 1 lembar celana jeans pendek warna biru bertuliskan strauss.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan obat terlarang tanpa merek itu diduga kuat miliknya dan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih intensif.

“Pelaku bakal dijerat sesuai dengan Pasal 197 dan atau 198 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan