Terekam CCTV Mencuri di Stand Duta Mall, Pelaku Diringkus saat Bekerja

Tangkap layar video dokumentasi Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel dan Ops Jatanras Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satreskrim Polresta Banjarmasin dibackup Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) belum lama ini telah mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di sebuah stand dalam Duta Mall Jalan A Yani Kilometer 2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Diungkapkan, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian, tindak pidana pencurian itu terjadi di stand The Le Zato, pada Selasa (1/11/2022) lalu.

Pemilik stand Ana Juwita (32) warga Komplek Persada Raya I Jalur VI No 64 RT 22 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan melaporkanya ke Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga : Dua Karyawan Perusahaan Tambang Diduga Mencuri Solar

Baca Juga : Belasan Lampu Sorot Jembatan Merdeka Digondol Maling, Pemko Berencana Pasang CCTV

Menindaklanjuti laporan itu, kata Kasat pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga dari rekaman CCTV pihaknya mendapatkan hasil dan mengarah ke satu orang yang dicurigai sebagai pelaku.

“Pelaku atas nama M Dika, lalu diringkus di tempat kerjanya, Rumah Makan Bakmi Buncit pada Selasa (10/11/2022) lalu sekitar pukul 16.30 Wita,” ungkapnya.

Pelaku mengakui perbuatanya dan barang bukti handphone milik korban juga masih dipegangnya.

Kemudian, pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih kanjut

Sebelumnya, korban mengetahui terjadinya tindak pencurian itu, lantaran mendapatkan kabar dari satu karyawannya yang datang sekitar pukul 9.45 Wita, saat hendak membuka stand melihat lampu stand sudah dalam keadaan menyala dan CCTV sudah berpindah arah.

Mendapat kabar tersebut, Korban bergegas untuk mengeceknya dan memeriksa laci penyimpanan uang.

“Uang miliknya sudah tidak ada serta handphone yang berada di laci,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban yang merasa mengalami kerugian lalu melaporkannya ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan proses hukum. (airlangga)

Editor : Akhmad