Terduga Kasus Pemalsuan Dokumen Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin

Kasat Reskrim Polresta Banjarmsin, Kompol Thomas Afrian

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Terlapor kasus dugaan pemalsuan dokumen akhirnya penuhi panggilan penyidik Polresta Banjarmasin pada Jumat (23/9/2022) kemarin, setelah dua kali tidak menghadiri panggilan dengan alasan sakit sakit. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya surat keterangan dari dokter.

Diketahui, terlapor berinisial HW warga Banjar Indah Banjarmasin itu berurusan dengan polisi lantaran terjerat kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa terlapor sudah menghadiri pemanggilan di Mapolresta Banjarmasin.

“Benar, terlapor sudah menghadiri panggilan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Bahkan kata dia, sampai saat ini proses penyidikan masih terus pihaknya lanjutkan.

Baca Juga : Diduga Pemalsuan Dokumen, Terlapor Tidak Hadiri Dua Kali Panggilan Penyidik 

Baca Juga : H Hasbiansari Berharap Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan PN Terungkap

Terpisah, pelapor Supriadi, mempertanyakan surat keterangan sakit yang disampaikan oleh pihak terlapor serta meminta pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap HW di RS Bhayangkara Polresta Banjarmasin.

Hal itu, pihaknya pinta guna proses penyidikan bisa berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Terlebih, pelapor juga telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolresta Banjarmasin, untuk tidak diberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka

“Kalau memang kondisi tersangka sudah sehat, kami berharap aparat menahan tersangka, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Dan tidak memberikan penangguhan penahanan,” harapnya.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor Junaidi, membenarkan jika kliennya kondisinya tengah sakit, sehingga baru bisa memenuhi panggilan pihak penyidik di pemanggilan ketiga.

“Klien saya baru saja selesai operasi, jadi sebenarnya harus menjalani istirahat yang cukup, dari tanggal 22 September sampai 29 September 2022,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi