Terapkan Jam Malam, Patroli Gabungan Tutup Sejumlah Warung dan Bubarkan Kerumunan

Tim Patroli Gabungan meminta pemilik warung menutup warungnya yang kedapatan buka saat pemberlakuan jam malam.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejumlah warung makan yang kedapatan masih buka diatas pukul 21.00 Wita diminta tutup dan pengunjungnya dibubarkan oleh Tim Patroli Gabungan, Jumat (24/4/2020) malam.
Selain itu, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Dishub dan Pol PP Banjarmasin tersebut juga membubarkan kerumunan warga yang kedapatan nongkrong-nongkrong.
Hal tersebut ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta, AKBP Sabana Atmojo sebagai penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin.
“Malam ini kita patroli untuk menerapkan peraturan Jam Malam dan mengimbau masyarakat untuk taat,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa seluruh perbatasan kota Banjarmasin ditutup untuk warga luar selama Jam Malam, yakni dari pukul 21.00 hingga pukul 06.00 Wita.
Setiap mobil dan sepeda motor yang ingin masuk ke Banjarmasin akan diperiksa identitasnya dan ditanyai keperluannya untuk masuk ke Banjarmasin.
“Jika identitasnya warga luar Banjarmasin dan tidak jelas keperluannya maka akan kita minta balik kanan,” tegasnya.
Ia pun memastikan patroli serupa akan digelar secara berkala guna memastikan PSBB berjalan baik.
Sementara itu Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul melalui Kasdim, Letkol Inf Suhardi Aji mengatakan bahwa ini merupakan langkah positif dihari pelaksanaan PSBB yang nantinya akan menghasilkan solusi terbaik dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.
“Semoga ini berlanjut terus dan masyarakat semakin sadar sehingga dapat hasil maksimal dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (David)

Tinggalkan Balasan