TANJUNG, klikkalsel.com – Seluruh lokasi wisata di Kabupaten Tabalong yang dikelola oleh masyarakat akan kembali ditutup untuk sementara waktu.
Hal itu disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani melalui surat yang disampaikannya kepada seluruh Camat, Lurah/Kepala Desa se Tabalong nomor B-604/BUP/Setda/Kesra/400/09/2020 perihal Penutupan Lokasi Wisata dan Tidak Mengijinkan Mengumpulkan Orang Banyak pada, Rabu (23/9/2020).
Dalam suratnya, disampaikan Bupati penutupan tempat wisata dilakukan untuk meminimalkan transmisi lokal dan memutus rantai penularan Covid-19.
Instruksi penutupan lokasi wisata ini mulai berlaku dari 24 September hingga 5 Oktober 2020 dan akan diperpanjang sampai dengan batas yang tidak ditentukan jika terjadi peningkatan penularan dan jumlah pasien yang positif.
Camat Murung Pudak, Putra Perdana membenarkan jika dirinya telan menerima surat dari Bupati Tabalong tentang penutupan lokasi wisata.
“Hari ini sudah kita terima suratnya dan langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penutupan lokasi wisata,” ungkapnya, Kamis (24/9/2020).
Dijelaskan Putra, lokasi wisata yang sudah pihaknya lakukan penutupan adalah wisata Sungai Jaing, yang terletak di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. (arif)
Editor : Akhmad





