Tatap Muka dengan Pelaku Usaha, Dandim Banjarmasin Jelaskan Sebagian Aturan Main New Normal

Dandim Banjarmasin ditemui awak media usai tatap muka dengan para pelaku usaha di Banjarmasin.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya persiapan memasuki fase New Normal terus dilakukan. Setelah sebelumnya Tiga Pilar Banjarmasin melalukan pertemuan dengan beberapa pelaku usaha.
Hari ini, Jumat (29/5/2020) Kodim 1007/Banjarmasin kembali menggelar pertemuan dengan para pengelola pasar, mall, restoran dan tempat rekreasi di Banjarmasin.
Dalam pertemuan tersebut Dandim 1007/Banjarmasin menjelaskan sebagian “aturan main” yang harus ditaati jika pelaku usaha tersebut ingin membuka usahanya di masa New Normal.
Aturan tersebut yang dijabarkan Dandim antara lain penyediaan hand sanitizer di setiap lokasi usaha, pembatasan jumlah serta jarak pengunjung dan pengguna masker bagi pedagang maupun pembeli selama bertransaksi.
Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul ditemui usai kegiatan menyebutkan, kegiatan ini adalah bentuk untuk mendisiplinkan warga guna dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada masa New Normal.
Ia berharap, nantinya warga, khusunya pelaku usaha dapat benar-benar mentaati peraturan guna menghindari gelombang baru penyebaran Covid.
“Pedagang juga harus berani menolak pelanggan yang tidak mentaati aturan,” ujar Dandim.
Saat ditanya mengenai sanksi yang diberikan kepada pelaku usah yang bandel? Dandim menyebut, akan mengedepankan pendekatan persuasif sehingga kesadaran itu dapat benar-benar muncul dengan sendirinya di tengah masyarakat.
“Kalau sudah dilakukan pendekatan tapi masih saja bendel. Maka dengan terpaksa akan kita berikan sanksi,” tegas Dandim. (david)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan