Tarif Pukul Rata PDAM hingga LPG Langka Dikeluhkan Warga Sungai Miai

Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin H Sukhrowardi saat menjadi moderator reses anggota dewan dapil Banjarmasin Utara di aula Kelurahan Sungai Miai. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Hari pertama reses perdana, anggota DPRD Banjarmasin daerah pemilihan (dapil) Banjarmasin Utara menyerap aspirasi dan keluhan warga di Kelurahan Sungai Miai, Jumat (11/10/2019).

Berbagai keluhan dan aspirasi warga pun muncul, mulai dari tarif pukul rata 10 kubik PDAM, tarif dasar listrik (TDL), mahalnya harga gas elpiji, nasib guru honor, persoalan mabul lem, alkohol oplosan hingga narkoba.

Anggota DPRD Banjarmasin Bambang Yanto Permono menjelaskan, kebijakan tarif minimum PDAM Bandarmasih sedari awal mendapatkan penolakan keras dari wakil rakyat.

Ia menyebut beban biaya ini merupakan buah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yang mendapatkan lampu hijau dari walikota.

“Kita tetap berupaya agar beban minimum 10 kubik itu dihapuskan,” tekan politisi Demokrat ini.

Ia berharap, jika perusahaan air ‘plat merah’ ini berstatus Perumda, Direksi PDAM Bandarmasih menetapkan tagihan PDAM sesuai dengan yang dipakai masyarakat.

Senada Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banjarmasin H Sukhrowardi menyatakan menurunkan tarif pemakaian minimum PDAM, masih terganjal status PDAM Bandarmasin yang belum Perumda

“Oleh karena itu perubahan status PDAM menjadi Perumda harus tahun ini selesai,” sebutnya

Terkait kelanggaan LPG 3 Kg hingga sebabkan hargnya melonjak, ia menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait. Sebab, dari data yang ia dapat suplai kebutuhan tabung gas melon itu sudah sesuai kuota.

“Ini yang akan dewan cek, di mana distribusinya yang kurang pas,” ketusnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS Mussafa Zakir menyoroti soal keluhan guru honorer yang tak diangkat PNS padahal sudah puluhan tahun mengabdi.

Menurut dia, kebijakan pusat yang menyebabkan mereka tak bisa diangkat. “Tapi kami selalu berjuang meningkatkan kesejahteraan mereka, salah satunya honor mereka yang menjadi Rp900 ribu, dan mudahan akan bisa ditingkatkan lagi,” katanya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan