Tarif Air Leding Naik 10 Persen, Komisi II Panggil PTAM Bandarmasih

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Muncul desas-desus kenaikan tarif air ledeng PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih sebesar 10 persen. Namun, sebelum tarif itu dinaikan terlebih dulu dilakukan audensi dan kajian publik.

Mendapati rencana kenaikan tarif tersebut, DPRD Banjarmasin melalui Komisi II DPRD Banjarmasin akan memanggil pihak PTAM Bandarmasih untuk audensi terkait rencana kenaikan tarif air leding.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menyebutkan, rencana audensi digelar habis lebaran Idul Adha, yakni Selasa (12/7/2022) nanti.

Menurut dia, pada audensi itu pihaknya akan mempertanyakan alasan dari kenaikan tarif air leding itu.

“Kita minta penjelasan sehingga dapat mengetahui dasar kenaikan tarif air leding tersebut,” tuturnya.

Baca Juga : Curah Hujan Tinggi Berpotensi Kembali Terjadi di Sejumlah Wilayah Kalsel

Baca Juga : Pegawai Dewan dan Anggota HMI Bersitegang, Begini Penjelasan DPRD Banjarmasin

Harapan dia, tidak ada kenaikan tarif. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat sulit dan baru mulai pemulihan usai Pandemi Covid-19.

Selain itu, Awan mengungkapkan, saat audensi pihaknya juga ingin mengetahui rencana usaha perusahaan plat merah tersebut.

“Dari situlah pihaknya bisa melihat, mulai dari modal yang dibutuhkan sampai soal rencana kenaikan tarif tersebut,” ujarnya.

Sekretaris DPD PKS Kalsel menegaskan, tidak bisa memastikan kenaikan tarif leding itu naik atau tidak, sebelum melihat skema usaha atau bisnis plan PTAM Bandarmasih kedepan.

“Apakah hanya cukup dibackup penyertaan modal, jadi kenaikan tarif leding bisa lebih kecil atau malah tidak terjadi. Atau ada solusi lain yang bisa dilakukan,” tegasnya. (farid)

Editor : Hery Murdi