Tangkapan Kasus Barang Bukti Sabu di Polres Banjarbaru Meningkat Hingga 3.7 Kg

Polres Banjarbaru bersama jajaran Formopimda Kota Banjarbaru melakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2021. (Foto:Putra/Klikkalsel.com)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Polresta Banjarbaru mencatat ada penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2021. Sementara data kasus barang bukti narkotika jenis sabu mengalami peningkatan dengan jumlah 3.698,79 gram atau 3.7 kilo gram (Kg).

Data tersebut disampaikan Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid dalam jumpa pers di Polres Banjarbaru, Kamis (30/12/2021).

Dalam keteranganya persnya, Kapolres Banjarbaru menyebut data penurunan yang cukup bagus dibandingkan pada tahun 2020 lalu.

Pada tahun tersebut terdata ada 552 kasus pindana umum, dan pada tahun 2021 angkanya menurun sebanyak 464 kasus. Sedangkan untuk kasus narkotika sepanjang tahun 2021 menurun sebanyak 21 kasus atau 14,02 persen dibandingkan pada tahun 2020. Yang sebelumnya mencatat angka 164, tahun ini menjadi 141 kasus.

Namun terbalik dengan jumlah kasus, barang bukti khususnya sabu yang diamankan tahun 2021 alami peningkatan dari tahun 2020.

AKBP Nur Khamid saat konfresi pers mengungkapkan, ditahun 2020 jumlah sabu yang diamankan sebanyak 1.340,23 gram atau 1.3 Kg. Sedangkan tahun 2021, barang bukti sabu yang diamankan seberat 3.698,79 gram atau 3.7 kilo gram.

“Barang bukti ekstasi sebanyak 141 butir, ganja 188,9 gram, dan zenit 1.413 butir. Dari semua kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Banjarbaru di 2021, ada 4 kasus yang menonjol,”ungkapnya.

AKBP Nur Khamid merincikan, kasus pertama pada Januari, diamankan sabu dengan berat bersih 122,90 gram, lalu di bulan Maret, sabu dengan berat bersih 2.378,2 gram.

Dan pada bulan Juli berhasil diamankan narkotika jenis ganja dengan berat bersih 102,99 gram, pada bulan Oktober sabu dengan berat 487,41 gram.

Namun, penyalahgunaan dan peradaran miras untuk tahun 2021 ini alami peningkatan yang cukup tajam. Tercatat 1132 botol dengan 50 kasus berhasil diungkap.

Namun untuk jumlah kasus di tahun 2020 adalah 67 kasus dan hanya didapatkan 565 botol Miras sitaan.

Dikatakannya, barang bukti yang didapat ialah atas kerja keras Satresnarkoba Polres Banjarbaru yang aktif dalam mengungkap kasus narkotika di Banjarbaru.

“Tak hanya kepada jajaran, saya ucapkan juga terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas sinerginya berkomunikasi dengan kepolisian terkait narkotika ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengapresiasi kinerja Polres Banjarbaru. Ia pun mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar turut membantu menjaga Kota Idaman tetap kondusif dan aman.

“Dan kita harapkan, tindak kriminal di tahun 2022 kembali menurun,” tutupnya.

Dalam jumpa pers tersebut, jajaran Polres Banjarbaru juga melakukan kegiatan peleburan beragam barang bukti sitaan. Mulai dari ratusan botol miras berbagai jenis, narkotika hingga senjata tajam.(putra)

Editor : Amran