Tangani Pasca Banjir di Kalsel, Kemeterian LHK Susun Aksi Terintegritas

BANJARBARU, klikkalsel.com – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong dalam kunjungannya ke Kalsel, melakukan penanaman pohon Meranti di areal hutan kota di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru Rabu (10/3/2021).

Prosesi penanaman di hutan kota tersebut juga didampingi oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, Plt Kadishut Kalsel Fatimatuzzahra dan jajaran SKPD Pemprov Kalsel.

Usai penanaman, rombongan Wamen langsung menggelar rapat koordinasi bersama Pj Gubernur Kalsel beserta jajaran di Gedung Idham Chalid. Rakor membahas penanganan pasca banjir dan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan guna mengantisipasi bencana di kemudian hari.

Saat konferensi pers usai Rakor Alue Dohong mengatakan Kementerian LHK prihatin dengan bencana banjir Kalsel. “Tapi kita tak perlu meratapi bencana banjir itu melainkan mencari solusi ke depannya,” kata Alue Dohong didampingi Pj Gubernur Kalsel.

Karena itu KLHK merencanakan melakukan penyusunan aksi terintegrasi dalam penanganan banjir di Kalsel. Aksi terintegrasi tersebut dilakukan dalam aspek jangka pendek dan jangka panjang. “Ada beberapa aspek yang kita akan lakukan yaitu aspek regulasi, aspek sosial, aspek rekayasa engineering, aspek vegetasi dan aspek penegakan hukum,” katanya.

Baca Juga : Tumpukan Sampah Tutup Jalur Sungai Martapura, Diduga Dampak Dari Banjir

Semua langkah dan aksi strategis penanganan pasca banjir tersebut dilakukan dengan bersinergi antar pemerintah, swasta dan masyarakat.

“Aksi terintegrasi penanganan pasca banjir ini tak akan terlaksana tanpa sinergi dan kolaborasi semua pihak baik antar lini pemerintah, swasta dan masyarakat,” kata Alue Dohong.

Di jajaran Kementerian LHK ada 6 direktorat jenderal yang kesemuanya akan melaksanakan berbagai kegiatan perbaikan lingkungan maupun rehab DAS. “Kalsel merupakan salah satu dari daerah yang akan difokuskan Kemen LHK dalam rangka program perbaikan lingkungan seperti rehab DAS,” kata Alue.(ganang/adv)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan