BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemandangan miris hingga sampai saat ini masih terlihat di Kebun Binatang Mini (KBM) Jahri Saleh yang bertempat di Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara.
Rumput liar semakin tinggi dan kondisi kandang hewan yang seperti tidak terawat menambah pemandangan tidak nyaman di KBM milik Pemko Banjarmasin itu. Bahkan relokasi yang sudah direncanakan sejak lama, batal dilakukan.
Untuk itu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin berencana mengubah KBM menjadi taman edukasi satwa (TES).
“Kami berencana untuk mengubahnya menjadi taman edukasi satwa,” kata Kepala DKP3 Banjarmasin, Yuliansyah Effendi, Kamis (8/8/2024).
Keputusan tersebut dilakukan lantaran, DKP3 Banjarmasin tidak mampu untuk melakukan relokasi pada satwa yang saat ini ada di KBM ke tempat lain.
“Selain memerlukan lahan yang luas, juga membutuhkan biaya pembangunan yang besar,” tuturnya.
“Kita juga telah mendapatkan persetujuan untuk itu,” ungkapnya.
Baca Juga : Baiman Street Food Festival Bakal Meriahkan Rangkaian Harjad Ke-498 Kota Banjarmasin
Baca Juga : Alami Kebocoran Pipa Berdiameter 500 mm, Sebagian Wilayah di Banjarmasin Terdampak Penurunan Distribusi Air
Apabila perubahan ini sampai terealisasi, maka satwa endemik yang berada di KBM akan diserahkan ke BKSDA Kalsel.
Diketahui, sejumlah satwa endemik seperti burung merak dan rusa sambar saat ini berada di KBM.
“Hanya beberapa satwa yang akan tetap ada, seperti burung, ayam, kelinci, kucing, dan lainnya,” tambahnya.
“Ini akan memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk belajar mengenal satwa seperti musang atau berang-berang,” jelasnya.
Sebelumnya, rencana relokasi KBM mencuat setelah evaluasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.
Evaluasi tersebut menyatakan bahwa KBM yang terletak di tengah permukiman warga tidak representatif dan menghasilkan suara serta limbah.
Secara teknis, luas KBM yang sekarang tidak mencukupi sebagai lembaga konservasi. Idealnya, KBM seharusnya memiliki luas minimal 2,1 hektar, sedangkan yang ada sekarang hanya 1,6 hektar.
“Hasil evaluasi ini juga menjadi alasan mengapa pengelolaan KBM belum dapat dilakukan secara maksimal, termasuk dalam hal penataan kawasan dan penambahan koleksi satwa,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran