Batola  

Tak Sesuai Standar Penggunaan, Sat Lantas Polres Batola Sita Puluhan Knalpot Brong

MARABAHAN, klikkalsel.com – Razia yang digelar Satlantas Polres Barito Kuala (Batola) dalam 3 pekan mengamankan 37 knalpot brong. Hal itu dilakukan kerena knalpot yang digunakan pengendara tak sesuai standar sebagaimana mestinya.

Pengendara yang terjaring razia knalpot brong ada di 2 tempat, diantaranya wilayah Handil Bakti dan Marabahan.

Salah seorang pengendara yang terjaring razia, Badri mengakui knalpot yang digunakannya memang tidak standar.

“Sempat kaget saat dihentikan saat berkendara saat menuju Handil Bakti dari arah Anjir,” katanya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Batola, Didik Yudi Prayitno mengatakan, Razia dilakukan dalam Operasi Ketupat Intan 2021 ini, pengendara roda dua yang terjaring kebanyakan didapati di Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Alalak.

“Didasari TR Kapolri Nomor 428 Tahun 2021, tentang layak teknis penggunaan kendaraan dengan sasaran utama knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai standar hingga blong, selama kurun waktu tiga minggu ini kami menyita sebanyak 37 knalpot yang tidak sesuai standar,” jelasnya.

Selanjutnya knalpot tersebut akan dibuat monumen, biar yang punya menyadari bahwa ada knalpotnya yang salah dan diabadikan, sehingga memberikan efek jera, dan tidak terjadi lagi pemakaian knalpot yang tidak standar.

Didik juga mengimbau agar masyarakat pengguna roda dua hingga roda empat memakai knalpot yang standar dengan apa yang dikeluarkan oleh pabrik. Sehingga tidak menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum mengingat suaranya yang sangat berisik.

“Pakailah knalpot yang standar yang dikeluarkan pabrik atau dialer, jangan pakai yang knalpot racing karena dapat mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.(muhammad)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan