Tak Puas Pelayanan di Kamar, ‘Pria Hidung Belang’ Tikam ‘Kupu-Kupu Malam’

TANJUNG, Klikkalsel.com – Tim gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong, Polsek Jaro, Bintang Ara dan Murung Pudak telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tidak pidana pencurian dengan kekerasan, Jumat (04/02/2022).

Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang di pinggir Jalan Desa Nalui RT 05 Kecamatan Jaro.

Ia menjelaskan, pada Selasa tanggal (1/22022) telah terjadi perbuatan pidana pencurian dengan kekerasan oleh pria berinisial S alias Uhuy (25) terhadap seorang PSK berinisal EJ (31).

Uhuy merupakan warga Desa Nalui Kecamatan Jaro, Tabalong yang berprofesi sebagai buruh, sedangkan EJ merupakan seorang penjaga warung di Jalan Pertamina RT.06 Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan keterangan dari korban EJ, pelaku datang ke warungnya dan minta dilayani di kamar,” ujarnya, Sabtu (5/2/2022).

Selanjutnya korban dan pelaku melakukan hubungan badan namun pelaku tidak kunjung ejakulasi, sehingga jorban EJ tidak mau meneruskan melayani karena sudah terlalu lama.

“Hal ini dianggap oleh pelaku bahwa korban tidak melayani sesuai dengan apa yang disepakati,” tuturnya.

Hal tersebut membuat Pelaku S naik pitam dan mengambil pisau jenis belati yang sejak awal sudah dibawanya dan langsung menusukan ke badan korban hingga korban teriak minta tolong.

Sedangkan menurut keterangan saksi IF (28) bahwa pada hari tersebut pelaku datang ke warung remang milik saksi SP (60) dan langsung ditawari ngamar oleh korban EJ dan pelaku langsung menerima tawaran korban tersebut.

“Selanjutnya korban dan pelaku langsung masuk kamar dengan memutar musik dengan volume kencang.” Jelasnya

Baca Juga : Usai Mabuk Bareng, Wanita Tunawisma Dihabisi Suaminya

Baca Juga : Anak-anak Basah-Basahan Berangkat Sekolah, Warga Pengambangan Bangun Titian Swadaya

Sekitar jam 11.30 Wita IF mendengar korban EJ berteriak minta tolong dari kamar, dan selanjutnya saksi IF bersama dengan saksi lainnya mendatangi kamar dimana korban dan pelaku berada, namun kamar terkunci dari dalam.

Selang beberapa menit korban berteriak kembali minta tolong, mendengar teriakan tersebut semua saksi kembali masuk dalam warung dan melihat pintu kamar di mana korban dan pelaku berada sudah terbuka.

“Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan berlumuran darah, namun untuk pelaku sudah kabur lewat belakang warung dan menggondol perhiasan dan hp milik korban,” ucapnya.

Selanjunya, para saksi meminta bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke RSUD Badarudin Kasim Maburai untuk mendapatkan penanganan medis.

Sehingga petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku EJ dan pelaku berhasil ditangkap di pinggir Jalan Desa Nalui RT 05 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengatakan bahwa pelaku dibawa ke Polres Tabalong dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Tidak Pidana Pencurian dengan kekerasan.

Diketahui, adapun barang bukti yang disita petugas 1 buah pisau jenis belati dan sarungnya diduga milik korban, celana dalam, celana pendek, BH korban, sarung pisau jenis belati milik tersangka, rokok beserta korek api, ceceran darah di TKP dan motor Jupiter MX milik tersangka,

Korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Badaruddin Kasim atas perbuatan S, maka S terancam kurungan paling lama 9 Tahun Penjara. (Dilah)

Editor: Abadi