BANJARMASIN, klikkalsel.com – Zulfian alis Ijul (32), seorang buruh harian lepas di Alalak Tengah, tak bisa berkutik lagi ketika Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menemukan 6 paket Narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya.
Informasi dihimpun, Ijul diringkus saat berada di kediamannya Jalan Alalak Tengah Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (30/3/2022) lalu sekitar pukul 07.00 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Kamis (7/4/2022), membenarkan pihaknya mendapatkan 6 paket sabu-sabu seberat 1,67 gram dari Ijul saat melakukan penggeledahan di kediamannya.
Baca Juga : Apes, Waria di HST Diringkus Petugas Miliki 7 Paket Sabu
Baca Juga : Hampir Sekilo Sabu Diamankan Selama Operasi Antik 2022, Kapolresta Banjarmasin: Terimakasih Masyarakat
“Sebanyak 6 paket sabu-sabu seberat 1,67 gram itu didapatkan di dalam saku belakang celana tersangka yang tergantung di belakang pintu kamarnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Ijul beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Sementara itu tersangka terancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi