Tak Ada Kampanye, KPU Kalsel Perjelas Sosialisasi PSU Adalah Ranah Penyelenggara

“Kita berharap teman-teman pengawasan di segala tingkatan melakukan pencegahan agar prosesi pemungutan suara ulang ini berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komisioner divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM ini menambahkan, segala rangkaian sosial merupakan bagian dari penyelenggara. Lanjut, ujar Edy, masa kampanye pasangan calon sudah selesai pada masa tenang dalam pemilihan serentak tahun 2020 tanggal 6 – 8 Desember 2020 lalu.

“Jadi tidak ada lagi aktivitas kampanye. Biarkan prosesi penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan ini berjalan secara demokratis, kondusif, aman. Tentunya sesuai asas luber dan jurdil,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan