Religi  

Syarat dan Sunnah dalam Berkurban saat Hari Raya Idul Adha Menurut UAS Banjar

Ternak sapi (dok:klikkalsel.com)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam waktu dekat, umat muslim di dunia akan merayakan Idul Adha 1444 Hijriah atau tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 10 pada bulan Dzulhijjah atau 70 hari setelah Idul Fitri.

Jika mengacu pada kalender 2023, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada, Kamis (29/6/2023) mendatang.

Idul Adha diketahui adalah hari raya dalam agama Islam untuk memperingati peristiwa kurban, dimana kala itu Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya Nabi Ismail sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah SWT.

Namun, atas kepatuhan dan ketaatan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan putranya, Allah SWT menggantikan Ismail dengan domba.

Untuk memperingati peristiwa itu, umat muslim disunahkan untuk menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau atau unta sebagai kurban pada setiap Hari Raya Idul Adha.

Lantas, hewan ternak seperti apa yang bagus untuk dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha ?.

Baca Juga Pastikan Ketersediaan Menghadapi Idul Adha, Disbunnak Tabalong Siapkan 400 Sapi

BBaca Juga Periode Siaga Berakhir, PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Dijelaskan Ustadz Hasanuddin Al Banjari atau akrab disapa UAS Banjar, hewan ternak yang dapat dijadikan kurban bisa berjenis kelamin jantan dan juga betina. Seperti unta yang sudah berumur 5 tahun sempurna atau sudah memasuki tahun ke 6.

“Kemudian, sapi atau hadangan yang berumur sudah memasuki tahun ke 3 dan Kambing atau Domba yang sudah berusia memasuki lebih tahun ke 2,” jelas ustadz, Kamis (8/6/2023).

“Satu ekor unta atau sapi hewan kurban dapat mewakili 7 orang, bagus lagi hanya untuk 1 orang, sedang kan 1 kambing 1 orang lebih bagus 1 orang 7 kambing, itu luar biasa,” sambungnya.

Kemudian, kata Ustadz, adapun syarat-syarat hewan yang bagus untuk dijadikan kurban pada Hari Raya Idul Adha adalah hewan yang tidak ada cacat dan mengurangi dagingnya.

“Jangan sampai hewan kurban yang akan dikurbankan kakinya pincang, kakinya patah atau sedang hamil. Karena itu yang paling bagus adalah jantan,” jelasnya.

Kemudian memperhatikan hewan kurban tersebut tidak memiliki penyakit kulit dan gila yang tingkah lakunya seperti berputar putar di kandang dan makannya sedikit.

Tidak hanya itu, kata Ustadz hewan kurban yang dikurbankan juga tidak boleh buta serta memudaratkan seperti hilang tanduk dan telinganya.

Lebih Lanjut, Ustad UAS Banjar menjelaskan, sunat-sunat dalam berkurban pada Idul Adha diantaranya kepada orang yang akan berkurban maka dilarang untuk memotong rambut dan kuku ketika memasuki 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Kemudian, juga melakukan pemotongan hewan kurban yang dilakukan sendiri. Namun, jika tidak bisa melakukan penyembelihan sendiri, maka disunahkan hanya menyaksikannya saja.

“Disunnahkan untuk melihat proses penyembelihannya saja, jika ada hewan kurban yang disunnahkan berwarna putih, warna abu, belang hitam putih dan kalau tidak ada lagi baru hitam,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi