Supian HK Siap Mundur Jika Tuntutan Gambut Raya Gagal

Ketua Umum Tim Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya, Supian HK memberikan dukungan penuh usai terpilih dalam musyawarah besar Ke II. (foto : dok/klikkalsel)

MARTAPURA, klikkalsel– Hasil Musyawarah Besar(Mubes) Ke II pemilihan Ketua Umum Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, sepakat menunjuk Supian HK sebagai Ketua Umum.

Sebelum terpilih, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel ini bersaing dengan beberapa kandidat yang diantaranya H Suripno Sumas, Pangeran Abidinsyah, M Suriani Shiddiq, dan M Yunani SE.

Kemenangan Suoian HK, disambut baik dari berbagai kalangan yang hadir pada Mubes Ke II Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Minggu (5/8/2018).

Tak hanya Supian HK, beberapa nama besar juga ikut menghiasai jajaran panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya tersebut. Seperti Sekretaris Aspihani Ideris dan Muhari, serta Bendahara, Syarifah Santyansah.

Selanjutnya mereka akan dipercayakan menyusun kepengurusan di tingkat bawahnya dan masing-masing ketua dan sekretaris berbagai tugas sesuai bidangnya masing-masing.

Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Supian HK dalam sambutannya akan menargetkan pada 2022 target pemekaran Kabupaten Gambut Raya tercapai.

“Setelah terpilih maka saya akan berusaha memperjuangkan Gambut Raya. Jika gagal saya siap mundur sebagai ketua umum,” tutur Supian HK.

Target itu akan dicapainya dengan langkah menghadap langsung ke Bupati Kabupaten Banjar dan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor untuk memperjuangan pemekaran Gambut Raya.

“Mengingat tuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya merupakan tuntutan orang banyak,” tandasnya.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan