Suket Bisa Digunakan Sebagai Pengganti e-KTP Daftar CPNS

Sejumlah Warga yang mengurus kartu Tanda Penduduk (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mulai ramai diincar para pelamar.

Ada sejumlah persyaratan yang wajib disertakan seperti e-KTP, berkelakuan baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pendidikan dan lain sebagainya.

Berdasarkan pantauan klikkalsel.com masih banyak masyarakat yang kebingunan terutama tentang penggunaan e-KTP misal ada yang habis masa berlakuknnya, ada yang pindah, hilang dan saat mengurusnnya perlu proses lagi.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banjarmasin, Khairul Saleh mengatakan, calon pelamar CPNS yang belum memiliki e-KTP asli diizinkan memakai Surat keterangan (Suket).

Menurutnya, kebijakan itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 26 Maret 2019.

“Suket ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan e-KTP, jadi calon pelamar CPNS dibolehkan menggunakan sebagai pengganti, dan ini kita infokan,” katanya Jumat (15/11/2019).

Memang masih banyak penduduk yang sudah melakukan perekaman namun belum memperoleh e-KTP.

Hal itu dikarenakan minimnya ketersedian blanko di Disdukcapil Banjarmasin. Oleh sebab itu, ke luarlah kebijakan pelamar bisa pakai suket dalam mendaftarkan sebagai CPNS.

Suket maupun e-KTP adalah hal yang sama sebab masing masing dilengkapi barcode dan biodata, namun bentuk fisinya saja yang beda. Untuk mengerluarkan Suket tidak hanya di Disdukcapil, kantor Kecamatan pun bisa.

“Ini pernyataan dari Kemen PAN-RB demi kelancaran para pendaftar CPNS,” ungkapnya.

Kahirul juga mengatakan, saat ini Disdukcapil juga mengantisipasi permasalahan data kependudukan SSCASN tahun 2019 terutama dalam minggu pertama belum membludak.

Mungkin kata dia, di minggu kedua nanti terlebih akhir pendaftaran pada tangga 25 warga akan banyak.

“Disdukcapil wajib untuk melayani adminitrasi kependudukan tersebut, pelayanan prima harus diberikan agar mereka tak akan terlambat dalam mendaftar CPNS ” tutupnnya.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan