Sudah Ada 1.774 Pelanggar Prokes di Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hingga sekarang sudah ada 1.774 warga yang melanggar protokol kesehatan di Banjarmasin.

Menurut Kepala Satpol PP Banjarmasin Akhmad Muzaiyin, pelanggaran yang dilakukan ribuan warga tersebut bervariasi. Dan sanksi yang dikenakan juga beragam dari lisan/teguran, tertulis, sosial hingga denda, termasuk administrasif.

Ia mengakui, selama penerapan PPKM level IV, kepatuhan warga belum maksimal untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Tapi, kata dia, pada saat ini jumlah pelanggaran Prokes ada penurunan.

Muzaiyin mengungkapkan, dari pelanggaran tersebut didominasi warga yang tak pakai masker. Dan paling banyak pelanggaran didapatkan saat giat penertiban Prokes di jalan, terutama pengendara motor maupun mobil, yang kelupaan memakai masker.

Dari jumlah pelanggar Prokes yang terdata untuk denda yang diperoleh sekitar Rp1 juta lebih.

Diharapkannya, hingga batas waktu PPKM level IV berakhir, masyarkat mendukung penerapan Prokes dengan kesadaran melaksanakan 3M 2T.

“Saya pastikan penegakan PPKM level IV, Satpol PP Banjarmasin tetap humanis. Dan kedepan untuk sanksi dikedepankan sosial dan tertulis,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan usai rapat anggaran di DPRD Banjarmasin, Kamis (12/8/2021).

Lebih jauh, Muzaiyin menginginkan, semua elemen warga sama-sama turun dan terlibat untuk penanganan Covid-19. (farid)

Editor : Amran