Sopir Truk Penabrak Ayah dan Anak Hingga Tewas Dijadikan Tersangka

Daday alias Dayat, supir truk tabrak lari diamankan pihak polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. (foto : istimewa)

TANJUNG, klikkalsel – Polisi akhirnya menetapkan supir truk DA 9828, atas nama Daday alias Dayat (45) warga Desa Ribang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong sebagai tersangka pada kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Ir PHM Noor tepatnya di simpang empat Samsat Tanjung.

Kecelakaan yang melibatkan truk dengan kendaraan roda dua merk Vario itu terjadi pada, Minggu (24/8/2019) lalu, hingga menewaskan seorang ayah dan anaknya.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, dikonfirmasi usai melaksanakan upacara gelar pasukan operasi kewilayahan patuh intan 2019, Kamis (29/8/2019) mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara dan melihat rekaman CCTV tersangka dianggap tidak lalai dalam mengemudikan truknya.

Namun tersangka terbukti bersalah dengan melanggar pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009, mengenai pengendara bermotor terlibat terjadinya kecalakaan, tidak memberhentikan motornya, tidak menolong korban, juga tidak melaporkan ke kantor polisi terdekat atau pihak yang berwajib.

“Karena kemarin setelah kita teliti memang ternyata dia lari, petugas sempat mengejar dan dapat,” ungkap Kapolres.

Meski sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan ganjaran apa yang akan diterima sang sopir atas tindakannya tersebut karena masih harus menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Kalau nanti saksi hukumnya diatas lima tahun tersangka bisa ditahan, kalau tidak masuk lima tahun dan pasal khusus proses hukum tetap berjalan ke pengadilan namun yang bersangkutan tidak ditahan,” terang Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, ayah dan anak tewas jadi korban tabrak lari pada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk berwarna merah dengan kendaraan roda dua merk vario di Jalan Ir PHM Noor. Tepatnya di simpang empat Kantor Samsat Tanjung, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Minggu (24/8/2019) lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

Sopir sempat kabur dan dilakukan pengejaran, namun akhirnya berhasil diamankan pihak Polres Tabalong hari itu juga tidak lama setelah kejadian.

Kepada polisi, tersangka mengaku dalam keadaan panik dan takut dikeroyok oleh massa. Untuk itu ia memilih kabur dari lokasi kejadian. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan